Pajak
Perbedaan Tax Calculation Method (Metode Perhitungan Pajak) Standard dan Forward
Dipublikasi 24-11-2017 (diperbarui 08-02-2024)
Perhitungan ini hanya akan berlaku sebelum PER-2/PJ/2024. Perhitungan setelah PER-2/PJ/2024 dapat diakses disini.
Pengaturan ini dilakukan pada menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Setup (Pengaturan) > Tax (Pajak) > Policy (Aturan). Menu ini digunakan untuk menentukan perhitungan penghasilan bruto (gross income) setahun.
- Standard : Perhitungan penghasilan bruto setahun menggunakan cara penghasilan bulanan dikalikan dua belas
- Contoh: Natasha bekerja di PT Suka Maju dengan penghasilan sebesar Rp 10.000.000, kemudian di bulan Februari penghasilan Natasha bertambah menjadi Rp 11.000.000
- Penghasilan bruto setahun pada bulan Januari adalah sebesar Rp 120.000.000 (Rp 10.000.000 x 12) dan penghasilan bruto setahun pada bulan Februari adalah sebesar Rp 132.000.000 (Rp 11.000.000 x 12)
- Forward : Perhitungan penghasilan bruto setahun menggunakan cara penghasilan bulan berjalan dikalikan dengan jumlah sisa bulan sampai dengan Desember kemudian ditambahkan dengan penghasilan bulan januari sampai bulan sebelumnya.
- Contoh: Natasha bekerja di PT Suka Maju dengan penghasilan sebesar Rp 10.000.000, kemudian di bulan Februari penghasilan Natasha bertambah menjadi Rp 11.000.000
- Penghasilan bruto setahun pada bulan Januari adalah sebesar Rp 120.000.000 (Rp 10.000.000 x 12) dan penghasilan bruto setahun pada bulan Februari adalah sebesar Rp 131.000.000 (Rp 11.000.000 x 11 + Rp 10.000.000)
Selain itu, perbedaan tax calculation method (metode perhitungan pajak) Standard dan Forward juga dapat dilihat pada contoh disini.
Sumber