Pajak

Perbedaan Metode Gross, Netto, Gross Up, dan Kombinasi (Mix)

Dipublikasi 02-03-2020 (diperbarui 30-10-2024)

CATAPA dapat menghitung PPh 21 dengan beberapa metode, yaitu:

1.Gross: PPh 21 ditanggung oleh karyawan

2.Netto: PPh 21 dibayarkan oleh perusahaan

3.Gross up: PPh 21 ditanggung oleh perusahaan dalam bentuk tunjangan pajak

4.Gross & Gross Up Mix - Gross First (Kombinasi Gross & Gross Up - Gross didahulukan): PPh 21 sebagian ditanggung oleh perusahaan dalam bentuk tunjangan pajak dan sebagian ditanggung oleh karyawan dengan perhitungan gross didahulukan dari gross up, sehingga urutan perhitungannya adalah:

  • Perhitungan dengan TER sesuai PMK 168/2023 (mulai masa pajak Januari 2024):

a. Gross

b. Gross Up

  • Perhitungan sesuai PER 16/2026 (sebelum tahun pajak 2024):

a. Gross Reguler

b. Gross Irreguler

c. Gross up Reguler 

d. Gross up Irreguler

5.Gross & Netto Mix - Gross First (Kombinasi Gross & Netto - Gross didahulukan): PPh 21 sebagian dibayar oleh perusahaan dan sebagian ditanggung oleh karyawan dengan perhitungan gross didahulukan dari netto, sehingga urutan perhitungannya adalah:

  • Perhitungan dengan TER sesuai PMK 168/2023 (mulai masa pajak Januari 2024):

a. Gross

b. Netto

  • Perhitungan sesuai PER 16/2026 (sebelum tahun pajak 2024):

a. Gross Reguler

b. Gross Irreguler

c. Netto Reguler 

d. Netto Irreguler

6.Gross & Netto Mix - Netto First (Kombinasi Gross & Netto - Netto didahulukan): PPh 21 sebagian dibayar oleh perusahaan dan sebagian ditanggung oleh karyawan dengan perhitungan netto didahulukan dari gross, sehingga urutan perhitungannya adalah:

  • Perhitungan dengan TER sesuai PMK 168/2023 (mulai masa pajak Januari 2024):

a. Netto

b. Gross

  • Perhitungan sesuai PER 16/2026 (sebelum tahun pajak 2024):

a. Netto Reguler

b. Netto Irreguler

c. Gross Reguler 

d. Gross Irreguler

7.Gross & Gross Up Mix - Gross Up First (Kombinasi Gross & Gross Up - Gross Up didahulukan): PPh 21 sebagian ditanggung oleh perusahaan dalam bentuk tunjangan pajak dan sebagian ditanggung oleh karyawan dengan perhitungan gross up didahulukan dari gross, sehingga urutan perhitungannya adalah:

  • Perhitungan dengan TER sesuai PMK 168/2023 (mulai masa pajak Januari 2024):

a. Gross Up

b. Gross

  • Perhitungan sesuai PER 16/2026 (sebelum tahun pajak 2024):

a. Gross Up Reguler

b. Gross Up Irreguler

c. Gross Reguler 

d. Gross Irreguler


Contoh

Karyawan (TK/0) bergabung dengan perusahaan pada bulan Januari 2020 dengan gaji Rp 12.000.000 dan tunjangan Rp 2.000.000 setiap bulannya dengan kondisi telah memiliki NPWP. Berikut adalah skema pemotongan PPh 21 berdasarkan masing-masing metode:

  • Gross: PPh 21 yang ditanggung karyawan adalah Rp 933.333, sehingga setiap bulan THP yang karyawan terima adalah Rp 13.066.667.
  • Netto: PPh 21 yang dibayar perusahaan adalah Rp 933.333, sehingga setiap bulan THP yang karyawan terima adalah Rp 14.000.000.
  • Gross Up: PPh 21 yang ditanggung perusahaan adalah Rp 1.098.033 yang dibayarkan dalam bentuk tunjangan pajak dengan angka yang sama, sehingga setiap bulan THP yang karyawan terima adalah Rp 14.000.000.
  • Kombinasi Gross & Gross Up: misal perhitungan PPh 21 untuk gaji ditanggung oleh karyawan dan perhitungan PPh 21 untuk tunjangan ditanggung oleh perusahaan dalam bentuk tunjangan pajak. PPh 21 yang dikenakan untuk karyawan setiap bulannya adalah Rp 986.271 di mana perusahaan memberikan tunjangan pajak sebesar Rp 352.938, sehingga setiap bulan THP yang karyawan terima adalah Rp 13.366.667
  • Kombinasi Gross & Netto (gross didahulukan): misal perhitungan PPh 21 untuk gaji ditanggung oleh karyawan dan perhitungan PPh 21 untuk tunjangan dibayarkan oleh perusahaan. PPh 21 total karyawan setiap bulannya adalah Rp 933.333, tapi dibayarkan oleh perusahaan sebesar Rp 100.000, sehingga THP yang karyawan terima adalah Rp 13.166.667.
  • Kombinasi Netto & Gross (netto didahulukan): misal perhitungan PPh 21 untuk gaji dibayarkan oleh perusahaan dan perhitungan PPh 21 untuk tunjangan ditanggung oleh karyawan. PPh 21 total karyawan setiap bulannya adalah Rp 933.333, tapi dibayarkan oleh perusahaan sebesar Rp 833.333, sehingga THP yang karyawan terima adalah Rp 13.900.000.
  • Kombinasi Gross & Gross Up (gross up didahulukan): misal perhitungan PPh 21 untuk gaji ditanggung oleh perusahaan dalam bentuk tunjangan pajak dan perhitungan PPh 21 untuk tunjangan ditanggung oleh karyawan. PPh 21 total karyawan setiap bulannya adalah Rp 869.999, di mana perusahaan memberikan tunjangan pajak sebesar Rp 499.999, sehingga setiap bulan THP yang karyawan terima adalah Rp 13.630.000


Di mana reguler mengacu pada gaji reguler (gaji pokok, tunjangan, premi asuransi, dan lain-lain), dan irreguler mengacu pada penghasilan tambahan (bonus, THR, dan lain-lain).


Catatan Tambahan

  1. Saat ini perubahan dari metode gross dan gross up ke metode mix (kombinasi gross & gross up) dan dari metode gross dan netto ke metode mix (kombinasi gross & netto) sudah dapat dilakukan di pertengahan tahun pajak.
  2. Saat ini metode Mix (Kombinasi dari Gross & Gross Up) - gross up didahulukan, Mix (Kombinasi dari Gross & Netto) - gross didahulukan dan Mix (Kombinasi dari Gross & Netto) - netto didahulukan hanya akan dibuka untuk perusahaan yang membutuhkan.


Silahkan hubungi Customer Support CATAPA jika perusahaan Anda ingin menggunakan salah satu dari kedua metode di atas.

Sumber
  1. CATAPA

Masih memiliki pertanyaan?

CATAPA selalu siap menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.