Pajak

Penggunaan Tanggungan Pada Tax Membership (Keanggotaan Pajak)

Dipublikasi 04-06-2025 (diperbarui 13-05-2026)

Field ini dapat diatur dengan cara:

  1. Akses menu Organization (Organisasi) > Employee (Karyawan) > Active Employee (Karyawan Aktif)
  2. Pilih Karyawan yang ingin diatur
  3. Akses tab Employment Details (Detail Perekrutan) > Tax Membership (Keanggotaan Pajak)Tax Membership.png
  4. Klik Add Tax Membership Changes (Tambah Perubahan Keanggotaan Pajak) atau Update Tax Membership (Perbarui Keanggotaan Pajak)
  5. Pilih PTKP

Penggunaan dan Perubahan PTKP Pada Tax Membership (Keanggotaan Pajak).png

6. Masukkan Tanggunan (Jika ada)

Screen Shot 2025-06-04 at 15.40.40.png


Penggunaan melalui Massive Update

Selain melalui halaman karyawan, data Keanggotaan Pajak juga dapat dikelola melalui fitur Pembaruan Massal.

Saat mengunduh template Pembaruan Massal, Anda dapat memilih template dalam kondisi kosong (empty template) tanpa data karyawan, sesuai kebutuhan pengisian data baru.


Screenshot 2026-05-13 at 15.14.19.png

Pada file template, tersedia sheet tambahan Tanggungan Pajak (Tax Dependent) untuk menambahkan data tanggungan. Pengisian pada sheet ini bersifat opsional dan dapat digunakan jika diperlukan.

Screenshot 2026-05-13 at 14.18.02.png


Kondisi Penggunaan

Tanggungan dalam PTKP mencakup anggota keluarga sedarah dan semenda dalam garis keturunan lurus, serta anak angkat yang sepenuhnya menjadi tanggungan dan tidak memiliki penghasilan, sehingga seluruh biaya hidupnya ditanggung oleh Wajib Pajak. Jumlah tanggungan disesuaikan dengan jenis PTKP yang dipilih.


Pengisian data tanggungan pada menu Keanggotaan Pajak bersifat opsional, artinya dapat diisi ataupun tidak, sesuai kebutuhan.

Sumber
  1. CATAPA

Masih memiliki pertanyaan?

CATAPA selalu siap menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.