Migrasi Data

Langkah-langkah Melakukan Migrasi Pajak

Dipublikasi 14-09-2020 (diperbarui 12-03-2023)

Langkah-langkah yang harus dilakukan:


1.    Buka Admin Panel (Panel

Administrasi) > Data Migration (Migrasi Data) > Tax (Pajak)

2.    Pilih template

a.    Tax monthly (laporan bulanan pajak): untuk perhitungan pajak

bulanan yang telah dilaporkan ke DJP

b.    Tax annual (laporan pajak tahunan): untuk perhitungan pajak

karyawan tetap yang telah resign dan telah dihitung pajak setahunnya atau

dibuatkan 1721-A1 nya

3.    Pilih employee tax object (objek pajak karyawan)

a.    Pilih sesuai dengan employee tax object (objek pajak karyawan)

yang akan dilakukan migrasi, misalkan jika karyawan tetap maka pilihlah

employee tax object (objek pajak karyawan) Permanent (Permanen)

4.    Klik download kemudian isi file sesuai dengan template yang

telah disediakan

a.    Petunjuk pengisian template bulanan dapat dibaca di sini

b.    Petunjuk pengisian template tahunan dapat dibaca di

sini

5.    Jika telah selesai diisi, klik browse file kemudian pilih file

yang telah diisi

6.    Klik upload


Langkah-langkah Melakukan Migrasi Pajak.png


Masih memiliki pertanyaan?

CATAPA selalu siap menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.