Langkah-langkah Melakukan Migrasi Pajak
Langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Buka Admin Panel (Panel
Administrasi) > Data Migration (Migrasi Data) > Tax (Pajak)
2. Pilih template
a. Tax monthly (laporan bulanan pajak): untuk perhitungan pajak
bulanan yang telah dilaporkan ke DJP
b. Tax annual (laporan pajak tahunan): untuk perhitungan pajak
karyawan tetap yang telah resign dan telah dihitung pajak setahunnya atau
dibuatkan 1721-A1 nya
3. Pilih employee tax object (objek pajak karyawan)
a. Pilih sesuai dengan employee tax object (objek pajak karyawan)
yang akan dilakukan migrasi, misalkan jika karyawan tetap maka pilihlah
employee tax object (objek pajak karyawan) Permanent (Permanen)
4. Klik download kemudian isi file sesuai dengan template yang
telah disediakan
a. Petunjuk pengisian template bulanan dapat dibaca di sini
b. Petunjuk pengisian template tahunan dapat dibaca di
sini
5. Jika telah selesai diisi, klik browse file kemudian pilih file
yang telah diisi
6. Klik upload