Di Topik Ini

Pajak

Penggunaan Previous Period Net Income (Penghasilan Neto Periode Sebelumnya) dan Previous Period Tax (Pajak Periode Sebelumnya) Pada Tax Membership (Keanggotaan Pajak)

Dipublikasi 02-03-2020 (diperbarui 21-08-2024)

Field ini dapat diatur dengan cara:

  1. Akses menu Organization (Organisasi) > Employee (Karyawan) > Active Employee (Karyawan Aktif)
  2. Pilih Karyawan yang ingin diatur
  3. Akses tab Employment Details (Detail Perekrutan) > Tax Membership (Keanggotaan Pajak)Tax Membership.png
  4. Klik Add Tax Membership Changes (Tambah Perubahan Keanggotaan Pajak)
  5. Field ini dapat diisi pada bagian 1721-A1 Previous Company (1721-A1 Perusahaan Sebelumnya)


previous net.png



Kondisi Penggunaan

Field Previous Period Net Income (Penghasilan Neto Periode Sebelumnya) dan Previous Period Tax (Pajak Periode Sebelumnya) digunakan ketika seorang karyawan bergabung dengan perusahaan di tengah tahun pajak, setelah sebelumnya bekerja di perusahaan lain.


Nilai yang dapat dimasukkan dalam field ini adalah penghasilan neto dan pajak yang diperoleh karyawan pada tahun pajak yang sama, bukan dari tahun pajak yang berbeda atau tahun sebelumnya.


Dampak

Pengisian field Previous Period Net Income dan Previous Period Tax ini akan mempengaruhi perhitungan PPh 21 pada tahun pertama karyawan bekerja di perusahaan baru, di mana nilai pajak akan melanjutkan tarif dari perusahaan sebelumnya.


Contoh:

Karyawan (TK/0) bergabung dengan perusahaan pada bulan Juli 2023 dan menerima gaji sebesar Rp 10.000.000 setiap bulannya dengan perhitungan gross (PPh 21 ditanggung oleh karyawan).

Karyawan tersebut pernah bekerja di perusahaan lain dan telah mendapatkan bukti potong 1721-A1 dari perusahaan sebelumnya dengan penghasilan neto Rp 57.000.000 dan PPh 21 Rp 150.000


Perhitungan PPh 21 pada bulan akhir tahun (dengan periode neto sebelumnya):

  1. Penghasilan bruto setahun: Rp 10.000.000 x 6 = Rp 60.000.000
  2. Biaya jabatan: Rp 500.000 x 6 = Rp 3.000.000
  3. Penghasilan neto: Rp 60.000.000 - Rp 3.000.000 = Rp 57.000.000
  4. Penghasilan neto periode sebelumnya: Rp 57.000.000
  5. Total penghasilan neto: Rp 57.000.000 + Rp 57.000.000 = Rp 114.000.000
  6. PTKP (TK-0): Rp 54.000.000
  7. PKP: Rp 114.000.000 - Rp 54.000.000 = Rp 60.000.000
  8. PPh 21 setahun: (Rp 50.000.000 x 5%) + (Rp 10.000.000 x 15%) = Rp 4.000.000
  9. PPh 21 periode sebelumnya: Rp 150.000
  10. PPh 21 terutang: Rp 4.000.000 - Rp 150.000 = 3.850.000


Perhitungan PPh 21 pada bulan akhir tahun (tanpa periode neto sebelumnya):

  1. Penghasilan bruto setahun: Rp 10.000.000 x 6 = Rp 60.000.000
  2. Biaya jabatan: Rp 500.000 x 6 = Rp 3.000.000
  3. Penghasilan neto: Rp 60.000.000 - Rp 3.000.000 = Rp 57.000.000
  4. Total penghasilan neto: Rp 57.000.000
  5. PTKP (TK-0): Rp 54.000.000
  6. PKP: Rp 57.000.000 - Rp 54.000.000 = Rp 3.000.000
  7. PPh 21 setahun: (Rp 3.000.000 x 5%) = Rp 150.000
  8. PPh 21 terutang: Rp 150.000


Catatan: Jika tidak menggunakan nilai penghasilan dan pajak dari periode sebelumnya, karyawan mungkin akan mengalami Kurang Bayar saat melaporkan SPT Tahunan karena tarif pajak tidak dilanjutkan dari perusahaan sebelumnya.


Cara Pengisian

Nilai Previous Period Net Income dapat ditemukan pada Formulir 1721-A1 (format e-Bupot) di baris nomor 15, sedangkan nilai Previous Period Tax terdapat di baris nomor 21 pada formulir yang sama.


Cuplikan layar 2024-03-25 054024.png


Role Setup (Pengaturan Hak Akses)

Role (Hak Akses) untuk mengakses previous period net income (penghasilan neto periode sebelumnya) dan previous period tax (pajak periode sebelumnya) di Tax Membership (Keanggotaan Pajak) dapat diatur. Privilege (hak istimewa) ini akan secara otomatis dimiliki oleh Administrator, tapi perlu ditambahkan untuk hak akses lainnya.


Cara menambahkan Privilege (Hak Istimewa) terkait 1721 A1 Previous Company (1721 A1 Perusahaan Sebelumnya):

  1. Akses menu Admin Panel (Panel Administrasi) > User Management (Manajemen Pengguna) > Roles & Permission (Hak Akses)
  2. Pilih Roles (Hak Akses) yang ingin diubah
  3. Pilih Privilege (Hak Istimewa)
  4. Klik tombol pensil
  5. Cari hak akses pada bagian Organization > Employee > Employee Directory
  6. Active Employee - Tax Membership Last SPT
  7. Terminated Employee - Tax Membership Last SPT
  8. Tambahkan atau hapus hak istimewa ini dari Role tersebut
  9. Klik Save (Simpan)



Previous Period 2.png

Sumber
  1. CATAPA

Masih memiliki pertanyaan?

CATAPA selalu siap menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.