Penggunaan dan Perubahan KPP Pada Tax Membership (Keanggotaan Pajak)
Field ini dapat diatur dengan cara:
- Akses menu Organization (Organisasi) > Employee (Karyawan) > Active Employee (Karyawan Aktif)
- Pilih Karyawan yang ingin diatur
- Akses tab Employment Details (Detail Perekrutan) > Tax Membership (Keanggotaan Pajak)
- Klik Add Tax Membership Changes (Tambah Perubahan Keanggotaan Pajak) atau Update Tax Membership (Perbarui Keanggotaan Pajak). Pastikan perubahan ini dilakukan sebelum proses penggajian bulan efektif perubahan KPP, agar proses perhitungan masa pajak akhir di KPP sebelumnya dapat terbentuk.
- Pilih KPP dari list yang tersedia
Kondisi Penggunaan
KPP yang dipilih digunakan sebagai tempat perusahaan melapor pajak. Perpindahan KPP atau perubahan KPP dapat dilakukan di tengah tahun pajak, yang mana nantinya akan terdapat penyesuaian perhitungan PPh 21 dan penyediaan bukti potong 1721-A1.
Jumlah 1721-A1 yang disediakan untuk karyawan bergantung dengan berapa kali karyawan dipindahkan KPP nya, karyawan akan mendapatkan 1721-A1 untuk setiap KPP.
Sebelum PER-2/PJ/2024:
- Perhitungan pajak pada saat pindah KPP akan mengikuti perhitungan Neto Disetahunkan. Pelajari lebih lanjut di sini.
Setelah PER-2/PJ/2024:
- Perhitungan pajak pada saat pindah KPP akan diperlakukan seperti karyawan resign.
Contoh:
Karyawan (TK/0) dengan gaji sebesar Rp 5.000.000 pada Januari 2020 sedang ditugaskan di kantor cabang Jakarta, kemudian pada Juni 2020 dipindahtugaskan ke kantor cabang di Bandung.
CATAPA akan menyediakan dua 1721-A1 yang dapat di download ketika bulan Mei 2020 dan ketika bulan Desember 2020, untuk bukti potong 1721-A1 di bulan Desember sudah termasuk penghasilan neto dan pajak yang sudah dipotong di cabang sebelumnya.