Penggajian
Apa yang harus diperiksa jika Additional Income (Penghasilan Tambahan) untuk karyawan baru tidak bisa diproses?
Dipublikasi 13-05-2019 (diperbarui 18-08-2023)
Additional Income (Penghasilan Tambahan) untuk karyawan baru tidak dapat diproses karena beberapa alasan. Agar penghasilan tambahan dapat diproses, pastikan hal-hal berikut:
- Karyawan baru tersebut sudah memiliki Salary Decree (Surat Keputusan Gaji).
- Cek pada menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Payroll (Penggajian) > Employee Salary (Gaji Karyawan) > Salary Changes (Perubahan Gaji)
- Pelajari lebih lanjut cara menerbitkan Salary Decree (Surat Keputusan Gaji) untuk karyawan baru pada halaman ini.
- Karyawan baru tersebut masuk dalam kriteria karyawan yang berhak menerima Additional Income (Penghasilan Tambahan).
- Buka menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Setup (Pengaturan) > Payroll (Penggajian) > Policy (Aturan)
- Pada bagian Additional Income (Penghasilan Tambahan):
- Pastikan karyawan baru tersebut sudah memiliki hari kerja karyawan yang lebih besar atau sama dengan aturan minimal hari kerja karyawan untuk mendapatkan penghasilan tambahan
- Pastikan karyawan baru tersebut termasuk ke dalam tipe kepegawaian yang berhak mendapatkan penghasilan tambahan
- Karyawan baru tersebut sudah memiliki Additional Income Group (Grup Penghasilan Tambahan) dan Additional Income Template (Template Penghasilan Tambahan)
- Buka menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Setup (Pengaturan) > Payroll (Penggajian) > Additional Income Design (Desain Penghasilan Tambahan) > Additional Income Group (Grup Penghasilan Tambahan)
- Pastikan karyawan baru tersebut sudah termasuk pada suatu Grup Penghasilan Tambahan
- Buka menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Setup (Pengaturan) > Payroll (Penggajian) > Additional Income Design (Desain Penghasilan Tambahan) > Additional Income Template (Template Penghasilan Tambahan)
- Pastikan Grup Penghasilan Tambahan yang mencakup karyawan baru tersebut sudah memiliki template penghasilan tambahan sesuai template gaji yang digunakan karyawan.
- Karyawan baru tersebut sudah memiliki Tax Membership (Keanggotaan Pajak) Jika additional income (penghasilan tambahan) dikenakan pajak
- Buka menu Organization (Organisasi) > Employee (Karyawan) > Employee Directory (Data Karyawan) > Active Employee (Karyawan Aktif)
- Klik Employee Name (Nama Karyawan) yang ingin di cek untuk melihat detail data karyawan
- Buka bagian Tax Membership (Keanggotaan Pajak)
- Jika belum memiliki keanggotaan pajak, tambahkan pada halaman tersebut
- Telah dilakukan Regular Salary Process (Proses Gaji Reguler) atau proses gaji lainnya pada tanggal setelah tanggal pembayaran Additional Income
Sumber