Penggajian

Apa yang harus diperiksa jika Additional Income (Penghasilan Tambahan) untuk karyawan baru tidak bisa diproses?

Dipublikasi 13-05-2019 (diperbarui 18-08-2023)

Add Income Revamp 4.PNG


Additional Income (Penghasilan Tambahan) untuk karyawan baru tidak dapat diproses karena beberapa alasan. Agar penghasilan tambahan dapat diproses, pastikan hal-hal berikut:

  1. Karyawan baru tersebut sudah memiliki Salary Decree (Surat Keputusan Gaji). 
  2. Cek pada menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Payroll (Penggajian) > Employee Salary (Gaji Karyawan) > Salary Changes (Perubahan Gaji)
  3. Pelajari lebih lanjut cara menerbitkan Salary Decree (Surat Keputusan Gaji) untuk karyawan baru pada halaman ini.
  4. Karyawan baru tersebut masuk dalam kriteria karyawan yang berhak menerima Additional Income (Penghasilan Tambahan).
  5. Buka menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Setup (Pengaturan) > Payroll (Penggajian) > Policy (Aturan)
  6. Pada bagian Additional Income (Penghasilan Tambahan):
  7. Pastikan karyawan baru tersebut sudah memiliki hari kerja karyawan yang lebih besar atau sama dengan aturan minimal hari kerja karyawan untuk mendapatkan penghasilan tambahan
  8. Pastikan karyawan baru tersebut termasuk ke dalam tipe kepegawaian yang berhak mendapatkan penghasilan tambahan
  9. Karyawan baru tersebut sudah memiliki Additional Income Group (Grup Penghasilan Tambahan) dan Additional Income Template (Template Penghasilan Tambahan)
  10. Buka menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Setup (Pengaturan) > Payroll (Penggajian) > Additional Income Design (Desain Penghasilan Tambahan) > Additional Income Group (Grup Penghasilan Tambahan)
  11. Pastikan karyawan baru tersebut sudah termasuk pada suatu Grup Penghasilan Tambahan
  12. Buka menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Setup (Pengaturan) > Payroll (Penggajian) > Additional Income Design (Desain Penghasilan Tambahan) > Additional Income Template (Template Penghasilan Tambahan)
  13. Pastikan Grup Penghasilan Tambahan yang mencakup karyawan baru tersebut sudah memiliki template penghasilan tambahan sesuai template gaji yang digunakan karyawan.
  14. Karyawan baru tersebut sudah memiliki Tax Membership (Keanggotaan Pajak) Jika additional income (penghasilan tambahan) dikenakan pajak
  15. Buka menu Organization (Organisasi) > Employee (Karyawan) > Employee Directory (Data Karyawan) > Active Employee (Karyawan Aktif)
  16. Klik Employee Name (Nama Karyawan) yang ingin di cek untuk melihat detail data karyawan
  17. Buka bagian Tax Membership (Keanggotaan Pajak)
  18. Jika belum memiliki keanggotaan pajak, tambahkan pada halaman tersebut
  19. Telah dilakukan Regular Salary Process (Proses Gaji Reguler) atau proses gaji lainnya pada tanggal setelah tanggal pembayaran Additional Income
Sumber
  1. CATAPA

Masih memiliki pertanyaan?

CATAPA selalu siap menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.