Apa Itu Additional Income (Penghasilan Tambahan)?
Additional income (Penghasilan Tambahan) adalah penghasilan karyawan yang pajaknya hendak dihitung dengan menggunakan item pajak bonus. Additional income (penghasilan tambahan) ini memiliki dua tipe, yaitu THR/Bonus dan Compensation Pay (Uang Kompensasi).
THR/Bonus digunakan untuk penghasilan karyawan seperti THR, Bonus Tahunan, Bonus Kinerja, dll. Kriteria penerima additional income tipe ini dapat diatur berdasarkan Tipe Karyawan, Pangkat, Lokasi, dan Agama.
Uang Kompensasi digunakan untuk penghasilan karyawan PKWT yang diberikan di akhir periode kontrak. Artikel mengenai Uang Kompensasi dapat dibaca di sini.
Agar bisa menerapkan Additional Income (Penghasilan Tambahan) di CATAPA, pelajari lebih lanjut tentang Setup Additional Income (Pengaturan Penghasilan Tambahan) dan cara memproses pembayaran Additional Income (Penghasilan Tambahan).