CATAPA Payroll - Kompensasi & Manfaat
Additional Income (Penghasilan Tambahan) untuk karyawan baru dan karyawan yang diberhentikan
Dipublikasi 12-06-2023 (diperbarui 12-06-2023)
Anda dapat mengatur apakah suatu karyawan baru atau karyawan yang sudah berhenti berhak untuk memperoleh additional income (penghasilan tambahan) atau tidak.
Karyawan Baru
Contoh kasus:
- Perusahaan Anda akan memberikan Bonus Kinerja di bulan April 2023 dengan tanggal penghasilan tambahan: 30 April 2023.
- Karyawan A baru masuk ke perusahaan pada tanggal 01 April 2023.
- Karyawan B baru masuk ke perusahaan pada tanggal 18 April 2023.
- Aturan perusahaan Anda menyatakan karyawan baru berhak mendapatkan Bonus Kinerja di suatu bulan jika karyawan tersebut sudah bekerja minimal 15 hari sebelum tanggal Bonus
Untuk ini Anda dapat melakukan:
- Buka menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Setup (Pengaturan) > Payroll (Penggajian) > Additional Income Design (Desain Penghasilan Tambahan) > Additional Income Group (Grup Penghasilan Tambahan)
- Tambahkan grup baru atau edit grup yang sudah pernah ditambahkan
- Pada bagian minimal working day(s) of employee to obtain additional income (Minimal hari kerja karyawan untuk mendapatkan penghasilan tambahan) dapat diisi dengan jumlah minimal hari kerja agar dapat menerima penghasilan tambahan.
- Untuk kasus diatas, dapat diisi dengan 15
Hasil:
Jika Anda ingin memproses penghasilan tambahan untuk tanggal 30 April 2023, maka
- Karyawan A masuk sebagai penerima penghasilan tambahan karena total hari kerja pada saat tanggal penghasilan tambahan adalah 30 hari
- Karyawan B tidak masuk sebagai penerima penghasilan tambahan karena total hari kerja pada saat tanggal penghasilan tambahan adalah 13 hari
Karyawan yang Diberhentikan
Contoh Kasus:
- Menurut aturan pemerintah:
- THR masih dapat diterima oleh karyawan permanen yang berhenti maksimal 30 hari sebelum tanggal hari besar keagamaan.
- Untuk tipe karyawan lainnya (kontrak, outsource), THR tidak wajib diberikan untuk karyawan yang berhenti sebelum hari besar keagamaan.
- Hari Raya Idul Fitri ditetapkan tanggal 2 Mei 2023
- Karyawan A adalah karyawan permanen yang berhenti pada tanggal 1 April 2023
- Karyawan B adalah karyawan permanen yang berhenti pada tanggal 15 April 2023
- Karyawan C adalah karyawan kontrak 6 bulan yang berhenti pada tanggal 20 April 2023
Untuk ini Anda dapat melakukan:
- Buka menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Setup (Pengaturan) > Payroll (Penggajian) > Additional Income Design (Desain Penghasilan Tambahan) > Additional Income Group (Grup Penghasilan Tambahan)
- Tambahkan grup baru atau edit grup yang sudah pernah ditambahkan
- Maximum resign day(s) of employee to obtain additional income (maksimal hari pemberhentian karyawan untuk mendapatkan penghasilan tambahan) dapat diisi dengan jumlah maksimal hari pemberhentian karyawan agar dapat menerima penghasilan tambahan
- Untuk kasus diatas, dapat diisi dengan 30
- This will be applied to following Employment Type (Hal ini berlaku untuk anggota Tipe Karyawan tertentu)
- Untuk kasus diatas, dapat mencentang tipe karyawan “Permanent”
Hasil:
Jika Anda ingin memproses penghasilan tambahan (THR) untuk tanggal 2 Mei 2023, maka
- Karyawan A tidak masuk sebagai penerima penghasilan tambahan karena selisih hari antara tanggal pemberhentian dengan tanggal penghasilan tambahan adalah 31 hari (lebih dari batas maksimal)
- Karyawan B akan masuk sebagai penerima penghasilan tambahan karena selisih hari antara tanggal pemberhentian dengan tanggal penghasilan tambahan adalah 17 hari dan tipe karyawan = Permanen
- Karyawan C tidak masuk sebagai penerima penghasilan tambahan karena tipe karyawan = kontrak 6 bulan (bukan tipe karyawan “Permanent”), sehingga selama karyawan berhenti sebelum tanggal penghasilan tambahan akan tidak masuk sebagai penerima.
Pelajari lebih lanjut tentang Setup Additional Income (Pengaturan Penghasilan Tambahan) dan cara memproses Additional Income (Penghasilan Tambahan) pada tautan yang terlampir.
Sumber