File Migrasi Data Laporan Bulanan Pajak - Non Permanen
File migrasi ini dapat digunakan untuk objek pajak berikut:
- Bukan Pegawai dengan Penghasilan Berkesinambungan
- Bukan Pegawai dengan Penghasilan Tidak Berkesinambungan
- Tenaga Ahli dengan Penghasilan Berkesinambungan
- Tenaga Ahli dengan Penghasilan Tidak Berkesinambungan
- Komisaris atau Dewan Pengawas sebagai Karyawan Tidak Tetap)
Pelajari lebih lanjut tentang file migrasi pajak bulanan untuk objek pajak permanen dan tidak tetap.
Berikut adalah penjelasan setiap field yang harus diisi pada template file migrasi:
- Employee ID (Nomor Induk Karyawan): Diisi dengan NIK karyawan / Employee ID di CATAPA
- Year (Tahun): Diisi dengan tahun perhitungan pajak
- Month (Bulan): Diisi dengan bulan perhitungan pajak (dalam angka)
- Regular Income (Penghasilan Reguler): Diisi dengan total penghasilan karyawan pada bulan tersebut
- Monthly Tax (PPh-21): Diisi dengan nilai PPh 21 yang dipotong dari karyawan atau dilaporkan ke kantor pajak
Contoh kasus:
James Putra dengan NIK TA-0001 adalah seorang Arsitek yang memiliki NPWP dan hanya mendapatkan penghasilan dari satu pemberi kerja. Pada bulan Februari 2022, James Putra memberikan jasanya pada PT ABC dengan fee Rp 48.000.000. Kemudian untuk nilai potongan PPh 21 nya adalah Rp 975.000
Cara pengisian field di file migrasi PPh 21 berdasarkan cerita di atas adalah sebagai berikut:
- Employee ID (Nomor Induk Karyawan): TA-0001
- Year (Tahun): 2022
- Month (Bulan): 2
- Regular Income (Penghasilan Reguler): 48000000
- Monthly Tax (PPh-21): 975000
Berikut gambar contoh pengisian pada file excel
Pelajari lebih lanjut tentang langkah melakukan migrasi pajak disini.