Migrasi Data

Petunjuk Pengisian File Migrasi Pajak Tahunan

Dipublikasi 12-03-2023

Berikut adalah penjelasan setiap field yang harus diisi pada template file migrasi:


Nomor Induk Karyawan: Diisi dengan NIK karyawan / Employee ID di CATAPA


Tahun: Diisi dengan tahun perhitungan pajak


Bulan Mulai: Diisi dengan bulan awal perhitungan pajak (dalam angka)


Bulan Berakhir: Diisi dengan bulan terakhir perhitungan pajak (dalam angka)


Gaji Pokok: Diisi dengan total gaji pokok


Tunjangan Pajak (opsional): Diisi dengan tunjangan pajak yang diberikan kepada karyawan (untuk metode gross up di mana perusahaan membayarkan pajak karyawan dalam bentuk tunjangan pajak)


Tunjangan Lainnya: Diisi dengan total tunjangan (seperti tunjangan makan, transportasi, pulsa, dan sebagainya) dan uang lembur yang diberikan kepada karyawan


Honorarium: Diisi dengan pembayaran atas jasa yang diberikan pada suatu kegiatan tertentu


Premi Asuransi: Diisi dengan total nilai premi asuransi yang berasal dari:

a. BPJS Ketenagakerjaan - Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

b. BPJS Ketenagakerjaan - Jaminan Kematian (JKM)

c. BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh perusahaan

d. Asuransi Kesehatan di tempat lain yang ditanggung oleh perusahaan

e. Asuransi Jiwa di tempat lain yang ditanggung oleh perusahaan

f. Asuransi Kecelakaan di tempat lain yang ditanggung oleh perusahaan


Natura: Diisi dengan penghasilan yang diterima dalam bentuk barang atau fasilitas


Bonus/THR: Diisi dengan penghasilan irregular seperti THR, bonus tahunan, bonus performance, dan sebagainya yang diterima karyawan


Iuran Pensiun atau Iuran THT/JHT:

a. BPJS Ketenagakerjaan - Iuran/Jaminan Pensiun yang ditanggung oleh karyawan

b. BPJS Ketenagakerjaan - Jaminan Hari Tua yang ditanggung oleh karyawan

c. Iuran DPLK yang ditanggung oleh karyawan


Penghasilan Neto Sebelumnya: Diisi dengan penghasilan karyawan dari perusahaan sebelumnya (jika merupakan karyawan pindahan dan perhitungan pajak dilanjutkan)


PPh-21 Telah Dipotong Sebelumnya: Diisi dengan PPh 21 yang telah dibayarkan dari perusahaan sebelumnya (jika merupakan karyawan pindahan dan perhitungan pajak dilanjutkan)


PPh-21 : Diisi dengan nilai PPh 21 yang dipotong dari karyawan atau dilaporkan ke kantor pajak


Migrasi Pajak Tahunan digunakan untuk melakukan migrasi data karyawan yang sudah resign pada tahun migrasi data dilakukan atau apabila menggunakan CATAPA di awal tahun dan ingin melakukan migrasi data untuk tahun sebelumnya.

Masih memiliki pertanyaan?

CATAPA selalu siap menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.