Petunjuk Pengisian File Migrasi Pajak Tahunan
Berikut adalah penjelasan setiap field yang harus diisi pada template file migrasi:
Nomor Induk Karyawan: Diisi dengan NIK karyawan / Employee ID di CATAPA
Tahun: Diisi dengan tahun perhitungan pajak
Bulan Mulai: Diisi dengan bulan awal perhitungan pajak (dalam angka)
Bulan Berakhir: Diisi dengan bulan terakhir perhitungan pajak (dalam angka)
Gaji Pokok: Diisi dengan total gaji pokok
Tunjangan Pajak (opsional): Diisi dengan tunjangan pajak yang diberikan kepada karyawan (untuk metode gross up di mana perusahaan membayarkan pajak karyawan dalam bentuk tunjangan pajak)
Tunjangan Lainnya: Diisi dengan total tunjangan (seperti tunjangan makan, transportasi, pulsa, dan sebagainya) dan uang lembur yang diberikan kepada karyawan
Honorarium: Diisi dengan pembayaran atas jasa yang diberikan pada suatu kegiatan tertentu
Premi Asuransi: Diisi dengan total nilai premi asuransi yang berasal dari:
a. BPJS Ketenagakerjaan - Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
b. BPJS Ketenagakerjaan - Jaminan Kematian (JKM)
c. BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh perusahaan
d. Asuransi Kesehatan di tempat lain yang ditanggung oleh perusahaan
e. Asuransi Jiwa di tempat lain yang ditanggung oleh perusahaan
f. Asuransi Kecelakaan di tempat lain yang ditanggung oleh perusahaan
Natura: Diisi dengan penghasilan yang diterima dalam bentuk barang atau fasilitas
Bonus/THR: Diisi dengan penghasilan irregular seperti THR, bonus tahunan, bonus performance, dan sebagainya yang diterima karyawan
Iuran Pensiun atau Iuran THT/JHT:
a. BPJS Ketenagakerjaan - Iuran/Jaminan Pensiun yang ditanggung oleh karyawan
b. BPJS Ketenagakerjaan - Jaminan Hari Tua yang ditanggung oleh karyawan
c. Iuran DPLK yang ditanggung oleh karyawan
Penghasilan Neto Sebelumnya: Diisi dengan penghasilan karyawan dari perusahaan sebelumnya (jika merupakan karyawan pindahan dan perhitungan pajak dilanjutkan)
PPh-21 Telah Dipotong Sebelumnya: Diisi dengan PPh 21 yang telah dibayarkan dari perusahaan sebelumnya (jika merupakan karyawan pindahan dan perhitungan pajak dilanjutkan)
PPh-21 : Diisi dengan nilai PPh 21 yang dipotong dari karyawan atau dilaporkan ke kantor pajak
Migrasi Pajak Tahunan digunakan untuk melakukan migrasi data karyawan yang sudah resign pada tahun migrasi data dilakukan atau apabila menggunakan CATAPA di awal tahun dan ingin melakukan migrasi data untuk tahun sebelumnya.