Penggunaan dan Perubahan Nomor Bukti Potong Sebelumnya (Previous Period Withholding Slip Number) Pada Tax Membership (Keanggotaan Pajak)
Akses
Field ini dapat diatur dengan cara:
- Akses menu Organization (Organisasi) > Employee (Karyawan) > Active Employee (Karyawan Aktif)
- Pilih Karyawan yang ingin diatur
- Akses tab Employment Details (Detail Perekrutan) > Tax Membership (Keanggotaan Pajak)
- Klik Add Tax Membership Changes (Tambah Perubahan Keanggotaan Pajak) atau Update Tax Membership (Perbarui Keanggotaan Pajak)
- Field akan muncul jika Anda menggunakan objek pajak (1) 21-100-01 - Penghasilan Pegawai Tetap (Permanen) atau (2) 21-100-32 - Penghasilan Pegawai Tetap (Permanen) yang Menerima Fasilitas Daerah
- Silakan isi dengan Nomor Bukti Potong yang didapatkan dari Bukti Potong karyawan jika pernah bekerja di perusahaan lain sebelumnya pada tahun pajak yang sama (opsional)
Kondisi Penggunaan
Nomor Bukti Potong Sebelumnya adalah sebuah field baru yang dapat Anda lihat pada format impor Bukti Potong A1 (BPA1) pada Coretax. Field ini diisi dengan Nomor Bukti Potong dari karyawan yang telah bekerja pada suatu perusahaan sebelum masuk ke perusahaan baru.
Field ini hanya muncul untuk Objek Pajak yang menggunakan BPA1 yaitu Permanen:
Fungsi field ini adalah untuk melanjutkan pajak setahun karyawan yang melakukan perpindahan perusahaan di tengah tahun. Apabila karyawan ingin dilanjutkan pajaknya selama setahun, maka field ini bisa diisi.
Nomor Bukti Potong A1 sendiri didapatkan dari Bukti Potong karyawan yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Coretax ketika Bukti Potong telah disubmit dan telah diterima oleh karyawan.
Secara default, field ini akan diisi kosong oleh CATAPA. Anda dapat mengganti isi dari Nomor Bukti Potong ini tanpa perlu melakukan update Periode Efektif Keanggotaan Pajak. Langkahnya:
- Pada bagian atas, silakan klik Edit Tax Membership
- Scroll ke bawah lalu edit Nomor Bukti Potong Sebelumnya
- Simpan perubahan