Format Impor Pelaporan PPh21/26 Menggunakan XML dan Converter Excel di Coretax
Pelaporan PPh21/26 dari yang sebelumnya menggunakan form e-Bupot 21/26 dengan format XLSX kini telah berganti menggunakan format XML di sistem Coretax. Format baru ini berlaku di masa pajak mulai Januari 2025. DJP telah merilis format XML serta Converter Excel (XLSX) yang dapat diekspor ke XML. Template resmi ini tersedia pada website DJP halaman berikut.
CATAPA telah menghadirkan format XML dan Converter Excel (XLSX) yang dapat digunakan untuk Pelaporan PPh21/26 Anda. Berikut adalah detailnya.
A. 4 Laporan Pajak Baru untuk Pelaporan PPh21/26
DJP merilis 4 laporan pajak (format impor) baru dengan format XML serta masing-masing memiliki Converter Excel (XLSX) sebagai berikut.
- Bukti Potong Bulanan Pegawai Tetap (BPMP)
- Bukti Potong Final & Tidak Final Selain Pegawai Tetap (BP21)
- Bukti Potong PPh26 bagi Wajib Pajak Luar Negeri (BP26)
- Bukti Potong A1 (BPA1)
Perbedaan antara 4 format di atas dengan form e-Bupot 21/26 adalah:
Terdapat pemisahan pelaporan Karyawan Tetap dan Tidak Tetap dalam format baru, dimana tidak digabung lagi pada 1 template. Guide:
- Gunakan BPMP untuk melaporkan pajak bulanan Karyawan Tetap (Permanen)
- Gunakan BPA1 untuk melaporkan pajak tahunan Karyawan Tetap (Permanen)
- Gunakan BP21 untuk melaporkan pajak Karyawan Tidak Tetap (Non Permanen) dan Karyawan yang menerima pajak Final (Pesangon, Manfaat Pensiun)
- Gunakan BP26 untuk melaporkan pajak Karyawan Ekspatriat
Sistem Coretax hanya menerima format XML untuk pelaporan pajak karyawan. Namun, DJP menyediakan Converter Excel (XLSX) yang dapat diisi terlebih dahulu kemudian diekspor menjadi file XML.
CATAPA menyediakan kedua format tersebut. Anda dapat menggunakan format XML untuk langsung upload pajak ke Coretax atau menggunakan hasil file Excel untuk mengubah data terlebih dahulu. Panduan masing-masing format bisa diakses pada halaman berikut.
- Panduan Format Impor XML dan Converter Excel BPMP
- Panduan Format Impor XML dan Converter Excel BPA1
- Panduan Format Impor XML dan Converter Excel BP21
- Panduan Format Impor XML dan Converter Excel BP26
B. Langkah Ekspor/Convert XLSX ke XML
Apabila Anda menggunakan Converter Excel, maka Anda perlu ekspor file XLSX menjadi file XML. Berikut adalah panduan melakukan ekspor/convert file XLSX ke XML.
Panduan resmi dari DJP juga dapat dilihat pada halaman berikut.
C. Langkah Download Format XML dan Converter Excel (XLSX) di CATAPA
- Buka menu Kompensasi & Manfaat (Compensation & Benefits) > Penggajian (Payroll) > Laporan (Report) > Pajak (Tax) > e-Bupot & XML
- Pilih KPP dan Periode yang diinginkan
- Klik Download All Data
- Anda dapat memilih dari 8 opsi yang tersedia
- Format BPMP - XML
- Format BPMP - XLSX
- Format BP21 - XML
- Format BP21 - XLSX
- Format BP26 - XML
- Format BP26 - XLSX
- Format BPA1 - XML
- Format BPA1 - XLSX