Laporan pajak apa saja yang disediakan oleh CATAPA?
CATAPA menyediakan beberapa laporan yang berbentuk PDF, XLSX (untuk keperluan e-Bupot 21/26) dan CSV (untuk keperluan eSPT).
Berikut adalah daftar lengkapnya:
1. Laporan pajak yang dapat digunakan terkait e-Bupot 21/26 dan eSPT:
i. Tahun pajak 2025 (e-Bupot 21/26 dan Coretax)
- Format Impor e-Bupot 21/26 bulanan (XLSX)
- Format Impor e-Bupot 21/26 tahunan (XLSX)
Efektif masa pajak Januari 2025, CATAPA sudah tidak lagi menyediakan laporan pajak berbentuk PDF terkait e-Bupot 21/26.
ii. Tahun pajak 2024 (e-Bupot 21/26)
- Formulir 1721 (PDF) yang merupakan SPT induk masa pajak penghasilan
- Formulir 1721-I (PDF) yang merupakan daftar bukti potong PPh 21 bagi pegawai tetap dan pensiunan yang menerima uang terkait pensiun secara berkala
- Formulir 1721-VI (PDF) yang merupakan bukti potong PPh 21 yang bersifat tidak final atau PPh 26
- Formulir 1721-VII (PDF) yang merupakan bukti potong PPh 21 yang bersifat final
- Formulir 1721-VIII (PDF) yang merupakan bukti potong PPh 21 bulanan
- Formulir 1721-A1 (PDF) yang merupakan bukti pemotongan PPh 21 bagi pegawai tetap atau pensiunan yang menerima uang terkait pensiun secara berkala
Berdasarkan hasil dari e-Bupot 21/26, untuk Formulir 1721-VI, 1721-VII, 1721-VIII, dan 1721-A1 pada bagian tanda tangan akan menampilkan QR Code, namun di CATAPA, tanda tangan yang tampil adalah sesuai dengan yang di-setup pada menu daftar KPP.
Untuk mendapatkan bukti potong dengan nomor bukti potong dan QR Code yang valid, Anda dapat mengaksesnya pada laman DJP Online.
iii. Tahun pajak 2023 (eSPT)
- Laporan 1721 PDF yang merupakan SPT induk masa pajak penghasilan
- Laporan 1721-I satu masa pajak (bulanan) dalam bentuk CSV dan PDF (untuk pegawai tetap)
- Laporan 1721-I satu tahun pajak dalam bentuk PDF (pegawai tetap)
- Laporan 1721-A1 dalam bentuk CSV dan PDF (pegawai tetap)
- Laporan 1721-II satu masa pajak (bulanan) dalam bentuk CSV dan PDF (pajak tidak final)
- Laporan 1721-VI bukti potong PPh 21 tidak final dalam bentuk PDF (pajak tidak final)
- Laporan 1721-III satu masa pajak (bulanan) dalam bentuk CSV dan PDF (pesangon)
- Laporan 1721-VII bukti potong PPh 21 final dalam bentuk PDF (pesangon)
2. Laporan pajak selain untuk keperluan e-Bupot 21/26 dan eSPT:
- Company Monthly Tax Report (Laporan Bulanan Pajak Perusahaan) berisi jumlah kumulatif pajak bulanan dari setiap perusahaan pada periode yang dipilih
- Company Annual Tax Report (Laporan Tahunan Pajak Perusahaan) berisi jumlah kumulatif pajak perusahaan setiap bulan pada tahun yang dipilih
- Monthly Tax Recapitulation (Rekapitulasi Pajak Bulanan) berisi komponen pajak bulanan dan jumlahnya dari setiap karyawan pada periode dan objek pajak yang dipilih
- Annual Tax Recapitulation (Rekapitulasi Pajak Tahunan) berisi komponen pajak tahunan dan jumlahnya dari setiap karyawan pada tahun pajak dan objek pajak yang dipilih
- Final Tax Recapitulation (Rekapitulasi Pajak Final) berisi komponen pajak final dari karyawan pada periode yang dipilih
- Employee Tax Recapitulation (Rekapitulasi Pajak Karyawan) berisi jumlah kumulatif pajak bulanan dari karyawan dan tahun yang dipilih
- Employee Natura Recapitulation (Rekapitulasi Natura Karyawan) berisi tipe natura, total nilai, dan total DPP natura pada periode yang dipilih
- Tax DTP Realization Report (Laporan Realisasi Pajak DTP) berisi format laporan yang dapat digunakan untuk laporan realisasi DTP pajak ke KPP yang dipilih pada periode yang dipilih
- Natura Nominative List Report (Laporan Daftar Nominatif Natura) berisi nominal natura dan/atau kenikmatan yang diterima karyawan selama 1 tahun pajak dengan format sesuai lampiran Nota Dinas Direktorat Jenderal Pajak Nomor ND-14/PJ/PJ.02/2024.
Sebagai informasi tambahan, untuk laporan-laporan diatas, hanya akan menampilkan data sesuai dengan hak akses dari user/karyawan, namun khusus untuk laporan
- 1721 (PDF),
- Company Monthly Tax Report (Laporan Bulanan Pajak Perusahaan), dan
- Company Annual Tax Report (Laporan Tahunan Pajak Perusahaan)
akan menampilkan data untuk keseluruhan karyawan per masing-masing KPP, meskipun user/karyawan yang mengakses atau mengunduh laporan tersebut memiliki hak akses karyawan terbatas.