Laporan pajak apa saja yang disediakan oleh CATAPA?
CATAPA menyediakan beberapa laporan yang berbentuk PDF, XLSX (untuk keperluan e-Bupot 21/26) dan CSV (untuk keperluan eSPT).
Berikut adalah daftar lengkapnya:
Laporan pajak yang dapat digunakan untuk keperluan pelaporan pajak berdasarkan e-Bupot 21/26 (mulai masa pajak Januari 2024):
- Format Impor e-Bupot 21/26 bulanan (XLSX)
- Format Impor e-Bupot 21/26 tahunan (XLSX)
- Formulir 1721 (PDF) yang merupakan SPT induk masa pajak penghasilan
- Formulir 1721-I (PDF) yang merupakan daftar bukti potong PPh 21 bagi pegawai tetap dan pensiunan yang menerima uang terkait pensiun secara berkala
- Formulir 1721-VI (PDF) yang merupakan bukti potong PPh 21 yang bersifat tidak final atau PPh 26
- Formulir 1721-VII (PDF) yang merupakan bukti potong PPh 21 yang bersifat final
- Formulir 1721-VIII (PDF) yang merupakan bukti potong PPh 21 bulanan
- Formulir 1721-A1 (PDF) yang merupakan bukti pemotongan PPh 21 bagi pegawai tetap atau pensiunan yang menerima uang terkait pensiun secara berkala
Berdasarkan hasil dari e-Bupot 21/26, untuk Formulir 1721-VI, 1721-VII, 1721-VIII, dan 1721-A1 pada bagian tanda tangan akan menampilkan QR Code, namun di CATAPA, tanda tangan yang tampil adalah sesuai dengan yang di-setup pada menu daftar KPP.
Laporan pajak yang dapat digunakan untuk keperluan pelaporan pajak berdasarkan eSPT (untuk tahun pajak 2023 dan sebelumnya):
- Laporan 1721 PDF yang merupakan SPT induk masa pajak penghasilan
- Laporan 1721-I satu masa pajak (bulanan) dalam bentuk CSV dan PDF (untuk pegawai tetap)
- Laporan 1721-I satu tahun pajak dalam bentuk PDF (pegawai tetap)
- Laporan 1721-A1 dalam bentuk CSV dan PDF (pegawai tetap)
- Laporan 1721-II satu masa pajak (bulanan) dalam bentuk CSV dan PDF (pajak tidak final)
- Laporan 1721-VI bukti potong PPh 21 tidak final dalam bentuk PDF (pajak tidak final)
- Laporan 1721-III satu masa pajak (bulanan) dalam bentuk CSV dan PDF (pesangon)
- Laporan 1721-VII bukti potong PPh 21 final dalam bentuk PDF (pesangon)
Di CATAPA karyawan juga bisa mengunduh bukti potong 1721-A1, 1721-VI, 1721-VIII di ESS. Pelajari lebih lanjut caranya disini.
Laporan pajak yang dapat digunakan perusahaan selain dari keperluan e-Bupot 21/26 dan eSPT:
- Monthly Tax by Company (Laporan Pajak Bulanan Perusahaan) berisi jumlah kumulatif pajak bulanan dari setiap perusahaan pada periode yang dipilih
- Monthly Tax Recapitulation (Rekapitulasi Bulanan Pajak) berisi komponen pajak bulanan dan jumlahnya dari setiap karyawan pada periode dan objek pajak yang dipilih
- Regular Salary Process Tax Detail (Detail Pajak Proses Gaji Reguler) berisi komponen pajak proses gaji reguler dan jumlahnya dari setiap karyawan pada periode yang dipilih
- Company Tax Recapitulation (Rekapitulasi Pajak Perusahaan) berisi jumlah kumulatif pajak perusahaan setiap bulan pada tahun yang dipilih
- Final Tax Recapitulation (Rekapitulasi Pajak Final) berisi komponen pajak final dari karyawan pada periode yang dipilih
- Employee Tax Recapitulation (Rekapitulasi Pajak Karyawan) berisi jumlah kumulatif pajak bulanan dari karyawan dan tahun yang dipilih
- Annual Tax Recapitulation (Rekapitulasi Pajak Tahunan) berisi komponen pajak tahunan dan jumlahnya dari setiap karyawan pada tahun pajak dan objek pajak yang dipilih