CATAPA Payroll - Kompensasi & Manfaat
Penundaan Perhitungan Pajak atas Additional Income (Penghasilan Tambahan)
Dipublikasi 18-08-2023 (diperbarui 30-11-2023)
Penundaan perhitungan pajak atas Additional Income (Penghasilan Tambahan) dapat digunakan untuk kasus-kasus berikut:
- Terdapat beberapa penghasilan tambahan yang dibayarkan terpisah dengan gaji reguler, tapi ingin dihitung pajaknya pada saat penggajian reguler selanjutnya
- Terdapat data susulan atas penggajian reguler sebelumnya, tapi pajaknya ingin disusulkan pada penggajian reguler selanjutnya
Penundaan perhitungan pajak atas Additional Income dapat dilakukan dengan cara:
- Buka menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Payroll (Penggajian) > Additional Income Entry (Entri Penghasilan Tambahan)
- Pilih tab Bonus/THR , Compensation Pay (Uang Kompensasi), atau Other Income (Penghasilan Lainnya) sesuai dengan tipe additional income (penghasilan tambahan) yang ingin ditambahkan
- Klik tombol Add (Tambah)
- Pada Group Type: THR/Bonus dan Other Income (Penghasilan Lainnya), terdapat field Calculate Tax Immediately (Hitung Pajak Langsung)
- Jika dipilih Ya (Yes):
- Pajak akan langsung dihitung pada saat penghasilan tambahan diproses.
- Laporan pajak akan dilaporkan sesuai tanggal pembayaran penghasilan tambahan yang dipilih.
- Jika dipilih No (Tidak):
- Perhitungan pajak akan ditunda ke proses gaji reguler terdekat yang belum diproses.
Contoh
- Karyawan A mendapatkan Tunjangan Kinerja pada tanggal 7 Agustus 2023 sebesar Rp5.000.000,. Pembayaran atas gaji pokok dilakukan setiap tanggal 26, dengan besaran Rp10.000.000,.
- Jika Calculate Tax Immediately (Hitung Pajak Langsung) diisi Yes (Ya):
- Sistem akan menghitung pajak atas Rp5.000.000 di tanggal 7 Agustus 2023
- Akan terdapat potongan pajak pada saat pembayaran
- Sistem akan menghitung pajak atas Rp10.000.000 di tanggal 26 Agustus 2023
- Calculate Tax Immediately (Hitung Pajak Langsung) diisi No (Tidak):
- Sistem belum menghitung pajak atas Rp5.000.000 di tanggal 7 Agustus 2023
- Tidak akan terdapat potongan pajak pada saat pembayaran
- Sistem akan menghitung pajak atas Rp5.000.000+Rp10.000.000 di tanggal 26 Agustus 2023
Catatan
- Untuk karyawan yang sudah di-terminate dan diproses gaji reguler terakhirnya, kemudian mendapatkan penghasilan tambahan:
- Pajak akan dihitung langsung pada saat menambahkan penghasilan tambahan (tidak dapat ditunda ke penggajian reguler terdekat)
Sumber