Lembur

Setup overtime formula

Dipublikasi 08-04-2020 (diperbarui 26-01-2022)

Overtime formula digunakan untuk perhitungan overtime menggunakan komponen gaji seperti gaji pokok atau tunjangan tertentu. Menurut Peraturan Kemenakertrans No. KEP. 102/MEN/VI/2004 Pasal 8 Ayat (2), cara menghitung upah sejam adalah 1/173 kali upah sebulan. Beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan setup overtime formula:

  • Sudah ada salary item dengan tipe overtime
  • Salary item dengan tipe overtime sudah ditambahkan pada salary template


Menu setup overtime formula ada pada Time Management - Setup - Overtime - Overtime Formula. Berikut ini adalah langkah - langkah untuk add overtime formula:

  1. Klik "+ Add" button
  2. Pilih salary template
  3. Pilih salary item (hanya muncul dengan tipe overtime)
  4. Masukkan formula, komponen variable (HOLIDAYS / NON_HOLIDAYS / WORKDAYS) atau komponen gaji dengan tipe tertentu (Individual / by Job Level / Title)
  5. Klik save button

Screen Shot 2021-01-07 at 14.54.50.png

New Project.png

Masih memiliki pertanyaan?

CATAPA selalu siap menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.