<link rel="stylesheet" href="/styles.c7a42c3988163987.css">
BPJS Ketenagakerjaan

Ekspor Data BPJS Ketenagakerjaan ke dalam Format SIPP

Dipublikasi 20-12-2019 (diperbarui 16-10-2026)

Data BPJS Ketenagakerjaan dalam CATAPA dapat diekspor ke dalam format SIPP.


SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta) merupakan website pelaporan peserta online yang dikembangkan sebagai alat bantu perusahaan untuk melakukan pengelolaan data kepesertaan berupa data perusahaan, tenaga kerja, upah dan penghitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan.



Formulir yang disediakan CATAPA antara lain :


  • New Member Form atau Formulir Peserta Baru

Berkas ini digunakan untuk menambahkan data karyawan yang sebelumnya belum memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan. Daftar karyawan yang muncul pada berkas ini adalah karyawan yang belum memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan di CATAPA per bulan periode berkas diunduh.


Berkas ini dapat digunakan sebagai pembaruan data di aplikasi SIPP pada menu Tambah TK > Tambah Massal (Upload) > tenaga kerja belum memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.


Struktur template New Member Form yang dihasilkan CATAPA telah disesuaikan dengan format SIPP terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kolom nama karyawan disatukan menjadi satu kolom NAMA_LENGKAP (sebelumnya terpisah menjadi NAMA_DEPAN, NAMA_TENGAH, dan NAMA_BELAKANG).
  • Terdapat penambahan 3 kolom wajib pada format SIPP:
  • STATUS_PEGAWAI — status pegawai tenaga kerja, diisi dengan initial Y (PKWT) atau T (PKWTT).
  • TGL_AWAL_BEKERJA — tanggal awal bekerja tenaga kerja, dengan format dd-mm-yyyy (contoh: 01-08-2026).
  • TGL_AKHIR_KONTRAK — tanggal akhir kontrak tenaga kerja, dengan format dd-mm-yyyy (contoh: 01-09-2026). Wajib diisi jika STATUS_PEGAWAI adalah Y (PKWT).


  • Advance Member Form atau Formulir Peserta Lanjutan

Berkas ini digunakan untuk menambahkan data karyawan yang sebelumnya telah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan. Daftar karyawan yang muncul pada berkas ini adalah karyawan yang telah memiliki tanggal mulai keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan di CATAPA sesuai dengan bulan periode berkas tersebut diunduh.


Berkas ini dapat digunakan sebagai pembaruan data di aplikasi SIPP pada menu Tambah TK > Tambah Massal (Upload) > tenaga kerja sudah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.


  • Wage Update Form atau Formulir Pembaruan Upah

Berkas ini digunakan untuk mengubah data upah karyawan. Daftar karyawan yang muncul pada berkas ini adalah karyawan baru (yang telah didaftarkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaannya), yang memiliki perubahan SK gaji, atau karyawan yang telah diberhentikan dengan ketentuan tertentu, sesuai dengan bulan periode berkas tersebut diunduh.


Khusus untuk karyawan yang telah diberhentikan, ketentuan kemunculannya pada berkas ini adalah sebagai berikut:


  1. Karyawan yang telah diberhentikan tetap muncul pada periode-periode sebelum diberhentikan apabila pada periode tersebut karyawan masih aktif dan mengalami perubahan gaji. Hal ini menjaga agar laporan historis tetap konsisten.
  2. Pada periode diberhentikan, karyawan akan muncul dengan UPAH yang diprorata apabila memenuhi dua kondisi berikut:
  3. Metode Pembayaran (Payroll Method) pada Data Pemberhentian (Termination Data) bernilai Proporsional.
  4. Tanggal kerja terakhir berada di tengah cutoff (bukan pada tanggal akhir cutoff).
  5. UPAH prorata dihitung dari tanggal awal cutoff hingga tanggal kerja terakhir, menggunakan pembagi sesuai field Pembagi untuk perhitungan proporsional pada paygroup karyawan.
  6. Apabila pada periode yang sama juga terdapat perubahan SK gaji yang di-set sebagai Proportional, UPAH dihitung sebagai gabungan: SK lama diprorata hingga sehari sebelum perubahan, ditambah SK baru diprorata dari tanggal perubahan hingga tanggal kerja terakhir, keduanya menggunakan pembagi yang sama.
  7. Karyawan dengan Metode Pembayaran (Payroll Method) bernilai Full, atau tanggal kerja terakhir tepat di akhir cutoff, akan mengikuti aturan existing dan tidak diprorata pada periode diberhentikan. Namun, apabila SK gaji di-set sebagai Proportional dan terdapat perubahan SK gaji di tengah cutoff, UPAH tetap diprorata sesuai aturan existing untuk perubahan SK gaji.
  8. Setelah periode diberhentikan, karyawan tidak akan muncul kembali pada periode-periode berikutnya.


Berkas ini dapat digunakan sebagai pembaruan data di aplikasi SIPP pada menu Upload Upah.


  • Terminated Member Form atau Formulir Peserta Keluar

Berkas ini digunakan untuk mengubah data karyawan yang sudah tidak aktif. Daftar karyawan yang muncul pada berkas ini adalah karyawan yang sudah diberhentikan di CATAPA sesuai dengan bulan periode berkas tersebut diunduh. Berkas ini dapat digunakan sebagai pembaruan data di aplikasi SIPP pada menu Upload TK NA.




Detail penggunaan fitur dapat dijelaskan sebagai berikut :


1.Buka halaman Laporan BPJS Ketenagakerjaan pada menu Kompensasi & Manfaat > Penggajian > Laporan > BPJS Ketenagakerjaan


Screenshot 2026-09-18 at 08.25.17.png


2.Pilih jenis laporan/formulir yang ingin diunduh

Screenshot 2026-09-18 at 08.25.31.png


3.Pilih Provider & Periode yang akan diunduh

Screenshot 2026-09-18 at 08.25.43.png


4.Klik tombol Download


5.File excel yang telah di download dan diisi dapat di upload pada halaman SIPP.

Masih memiliki pertanyaan?

CATAPA selalu siap menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.