CATAPA Time Management
Data Di Luar Periode Kerja Karyawan
Dipublikasi 14-06-2022 (diperbarui 09-05-2023)
Seorang karyawan yang terdaftar di CATAPA pasti memiliki histori yang berisi tanggal efektif SK mulai bekerja (start date) yang tersimpan di dalam tanggal histori perubahan status kepegawaian karyawan (dapat diakses di halaman detil karyawan). Pun jika masa bekerja nya sudah berakhir, maka akan terdapat tanggal efektif SK karyawan tersebut diberhentikan.
Jika seorang karyawan memiliki data time management, baik itu absensi, jadwal kerja, maupun data lainnya diluar periode tersebut, maka data tersebut akan diabaikan untuk proses data di time management. Berikut skenario nya:
- Kondisi
- Seorang karyawan akan mengakhiri masa kerja nya pada tanggal di 16 bulan berjalan
- Cutoff pemrosesan gaji harian adalah setiap akhir bulan.
- Karyawan tersebut memiliki jadwal kerja yang sebelumnya telah diatur untuk periode 1 - 31 di bulan yang sama dari grup kerja.
- Konfigurasi
- 1-5 : Hari kerja
- 6-7: Bukan hari kerja
- 8-12: Hari kerja
- 13-14: Bukan hari kerja
- 15-19: Hari kerja
- 20-21: Bukan hari kerja
- 22-26: Hari kerja
- 27-28: Bukan hari kerja
- 29-31: Hari kerja
- Total: 23 hari kerja, 8 bukan hari kerja
- Karyawan telah mengajukan pengajuan ketidakhadiran untuk tanggal 22.
- Perusahaan telah menentukan terdapat cuti bersama yang memotong saldo cuti di tanggal 18.
- Formula untuk menguangkan saldo cuti: Sisa saldo * 100.000
- Jadwal kerja
- Jadwal kerja diluar periode kerja karyawan tidak akan dihitung dalam formula yang menggunakan variabel “WORKDAYS” ,”NON-WORKDAYS”, dan “HOLIDAYS”.
- Contoh:
- Jadwal kerja yang yang dihitung hanya hingga tanggal sebelum SK pemberhentian tersebut aktif, yaitu tanggal 15.
- Total: 11 hari kerja, 4 hari bukan kerja.
- Hal ini juga berlaku untuk konfigurasi hari libur.
- Data absensi dan lembur
- Data absensi dan lembur di luar periode kerja karyawan tidak akan terhitung saat dilakukan pemrosesan tunjangan.
- Jika karyawan memiliki status cuti potong gaji di tanggal 12 dan 22, maka karyawan hanya akan dipotong gajinya untuk data absensi tanggal 12.