Pajak

Setup Natura Type (Pengaturan Tipe Natura)

Dipublikasi 18-08-2023 (diperbarui 21-08-2023)

Halaman ini dapat digunakan untuk mendefinisikan jenis Natura dan batasan tidak kena pajak dari setiap jenis Natura. Halaman ini dapat diakses pada Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Setup (Pengaturan) > Tax (Pajak) > Natura Type (Tipe Natura)


Menurut PMK No 66 Tahun 2023, terdapat beberapa jenis Natura yang memiliki batas nominal dikecualikan dari objek pajak penghasilan. Beberapa diantaranya:

  1. Kupon atau penggantian biaya makanan dan/atau minuman bagi pegawai dinas luar: Rp 2,000,000/bulan
  2. Bingkisan selain dalam rangka hari raya keagamaan: Rp 3,000,000/tahun
  3. Fasilitas olahraga dari pemberi kerja selain golf, pacuan kuda, balap perahu bermotor, terbang layang, dan/atau olahraga otomotif: Rp 1,500,000/tahun
  4. Fasilitas Apartemen/Rumah Tapak untuk perorangan: Rp2,000,000/bulan


Pelajari lebih lanjut terkait jenis natura dan batas dikecualikan dari objek pajak penghasilan pada artikel ini.


Natura Limit Value.PNG


Terdapat beberapa field pada halaman ini:

  1. Code (Kode)
  2. Name (Nama)
  3. Dapat diisi dengan pengelompokan Natura yang diperoleh karyawan
  4. Non-Taxable Limit (Batasan Tidak Kena Pajak)
  5. Dapat diisi
  6. Yes (Ya): jika jenis Natura akan memiliki batasan tidak kena pajak
  7. No (Tidak): jika jenis Natura tidak memiliki batasan tidak kena pajak
  8. Limit Type (Tipe Batasan)
  9. Berlaku jika Non-Taxable Limit (Batasan Tidak Kena Pajak) diisi Yes (Ya)
  10. Dapat diisi:
  11. Annual (Tahunan): Batasan nilai akan direset setiap tahun.
  12. Monthly (Bulanan): Batasan nilai akan direset setiap bulan.
  13. Non-Taxable Limit Value (Nilai Batasan Tidak Kena Pajak)
  14. Berlaku jika Non-Taxable Limit (Batasan Tidak Kena Pajak) diisi Yes (Ya)
  15. Dapat diisi dengan nilai batasan tidak kena pajak (dalam Rupiah)
  16. Pajak akan berlaku setelah nilai objek pajak melebihi batas ini.


Setiap Jenis Natura ini dapat dipetakan ke satu atau lebih Salary Item (Komponen Gaji) untuk menghitung batasan tidak kena pajak. Hal yang perlu dilakukan:

  1. Akses menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Setup (Pengaturan) > Payroll (Penggajian) > Salary Design (Desain Gaji) > Salary Item Master (Master Komponen Gaji)
  2. Klik Add (Tambah) atau Edit komponen gaji yang ingin diubah
  3. Pada field Tax Item (Komponen Pajak) diisi 06 - Penerimaan dalam Bentuk Natura dan Kenikmatan Lainnya
  4. Akan muncul pilihan Natura Type (Jenis Natura) sesuai data yang ditambahkan pada menu Natura, isi sesuai ketentuan perusahaan
  5. Klik Save (Simpan)


Contoh Perhitungan

  1. Karyawan A mendapatkan kupon makanan di luar sebesar Rp3,000,000 untuk bulan Agustus 2023.
  2. Batasan tidak kena pajak atas Kupon atau penggantian biaya makanan dan/atau minuman bagi pegawai dinas luar: Rp 2,000,000/bulan
  3. Nilai Natura yang dilaporkan untuk karyawan A bulan Agustus 2023 = Rp3,000,000 - Rp2,000,000 = Rp 1,000,000
  4. Karyawan B mendapatkan bingkisan di luar THR pada bulan Agustus 2023 sebesar Rp2,500,000, bulan September 2023 sebesar Rp1,000,000, dan bulan Oktober 2023 sebesar Rp4,000,000.
  5. Batasan tidak kena pajak atas Bingkisan selain dalam rangka hari raya keagamaan: Rp 3,000,000/tahun
  6. Nilai Natura yang dilaporkan untuk karyawan B:
  7. Agustus 2023:
  8. Natura yang dilaporkan adalah Rp0 dikarenakan masih di bawah batasan tidak kena pajak
  9. Sisa batas tidak kena pajak adalah Rp3,000,000 - Rp2,500,000 = Rp500,000
  10. September 2023:
  11. Natura yang dilaporkan adalah Rp1,000,000 - Rp500,000 = Rp500,000
  12. Tidak terdapat lagi sisa batas tidak kena pajak untuk tahun 2023
  13. Oktober 2023:
  14. Natura yang dilaporkan adalah Rp4,000,000
  15. Tidak terdapat lagi sisa batas tidak kena pajak untuk tahun 2023
Sumber
  1. CATAPA

Masih memiliki pertanyaan?

CATAPA selalu siap menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.