Pajak

Penjelasan Laporan Employee Tax Recapitulation (Rekapitulasi Pajak Karyawan)

Dipublikasi 18-11-2020 (diperbarui 11-04-2024)

Pada laporan ini perhitungan pajak untuk setiap proses di CATAPA dapat dilihat perhitungan detailnya. Pada 1 sheet akan terdapat 1 karyawan dengan bulan pemrosesan pajak dari mulai bulan Januari hingga bulan Desember. Jenis pemrosesan dapat dilihat disamping nama bulan di laporan.


Format penulisan bulan:

[Bulan] - [Jenis Proses]


Contoh:

Maret - Penggajian: perhitungan pajak untuk pemrosesan penggajian di bulan Maret

Maret - Penghasilan Tambahan (Mar): perhitungan pajak untuk pemrosesan penghasilan tambahan terpisah dari gaji di bulan Maret dengan bulan acuan perhitungan pajaknya adalah bulan Maret juga

April - Penghasilan Tambahan (Mar): perhitungan pajak untuk pemrosesan penghasilan tambahan terpisah dari gaji di bulan April dengan bulan acuan perhitungan pajaknya adalah bulan Maret

April - Retroaktif (Jan): perhitungan pajak untuk pemrosesan retroaktif/rapel di bulan April dengan bulan acuan perhitungan pajaknya adalah bulan Januari

April - Retroaktif (Feb): perhitungan pajak untuk pemrosesan retroaktif/rapel di bulan April dengan bulan acuan perhitungan pajaknya adalah bulan Februari

April: total/ringkasan perhitungan pajak pada bulan April yang digunakan untuk pelaporan ke kantor pajak


Berikut adalah contoh tampilan excel yang di download:

report.png

Penjelasan

1.gaji pokok: nilai dari komponen gaji yang dipetakan ke komponen pajak 01 - Gaji / Pensiun / THT

2.tunjangan pajak: nilai tunjangan pajak yang diberikan perusahaan kepada karyawan (akan otomatis terisi jika metode pajak yang digunakan adalah gross up)

3.tunjangan lainnya: nilai dari komponen gaji yang dipetakan ke komponen pajak 03 - Tunjangan lainnya, uang lembur, dsb.

4.honorarium: nilai dari komponen gaji yang dipetakan ke komponen pajak 04 - Honorarium

5.premi asuransi: nilai dari komponen gaji yang dipetakan ke komponen pajak 05 - Premi Asuransi (contoh: JKK, JKM, BPJS Kesehatan yang ditanggung perusahaan)

6.natura: nilai dari komponen gaji yang dipetakan ke komponen pajak 06 - Natura

7.bonus: nilai dari komponen gaji yang dipetakan ke komponen pajak 07 - Bonus/THR

8.jumlah penghasilan bruto tahunan: nilai penghasilan bruto yang telah disetahunkan

9.biaya jabatan: nilainya berasal dari 5% jumlah penghasilan bruto tahunan (dengan nilai maksimal 6.000.000/tahun)

10.iuran pensiun atau iuran THT/JHT: nilai dari komponen gaji yang dipetakan ke komponen pajak 10 - Iuran Pensiun/THT/JHT

11.Zakat/Sumbangan Kegamaan yang Bersifat Wajib yang Dibayarkan Melalui Pemberi Kerja: nilai zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, yang dibayarkan melalui pemberi kerja kepada badan amil zakat, lembaga ambil zakat, dan lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah.

12.jumlah pengurangan: penjumlahan biaya jabatan, iuran pensiun, dan zakat

13.penghasilan neto: jumlah penghasilan bruto tahunan dengan dikurangi dengan jumlah pengurangan

14.penghasilan neto periode sebelumnya: nilai penghasilan neto sebelumnya jika karyawan pernah bekerja di perusahaan lain di tahun pajak yang sama

15.jumlah penghasilan neto: penjumlahan dari penghasilan neto dan penghasilan neto periode sebelumnya

16.PTKP: nilai dari PTKP karyawan sesuai dengan yang didaftarkan

17.PKP: jumlah penghasilan neto dikurangi dengan PTKP (hasilnya dibulatkan ribuan ke bawah)

Tarif Efektif Bulanan: Persentase tarif efektif dari tiap proses per bulan

18.Pajak setahun: penerapan tarif pajak terhadap nilai PKP

19.Pajak periode sebelumnya: nilai pajak sebelumnya jika karyawan pernah bekerja di perusahaan lain di tahun pajak yang sama

20.Pajak DTP periode sebelumnya: nilai pajak DTP sebelumnya jika karyawan pernah bekerja di perusahaan lain di tahun pajak yang sama

21.Pajak terutang: nilai pajak yang seharusnya dibayarkan

22a.Pajak selain masa pajak akhir - dipotong: nilai akumulasi pajak yang dipotong selain dari masa pajak akhir

22b.Pajak selain masa pajak akhir - DTP: nilai akumulasi pajak DTP selain dari masa pajak akhir

23a.Pajak kurang/lebih bayar masa pajak akhir - dipotong: nilai pajak yang seharusnya dipotong pada masa pajak akhir

23b.Pajak kurang/lebih bayar masa pajak akhir - DTP: nilai pajak DTP pada masa pajak akhir


Employee Recap Audit Detail.png


Penjelasan

  1. April - Retroaktif (Mar): ini adalah perhitungan pajak dari hasil proses retroaktif / rapel pada bulan Maret yang dibayarkan di bulan April
  2. April - Penggajian: ini adalah perhitungan pajak dari hasil proses penggajian bulan April
  3. April - Penghasilan Tambahan (Apr): ini adalah hasil perhitungan bonus/THR yang dibayarkan terpisah dari gaji dengan acuan pajak penggajian bulan April
  4. April: ini adalah nilai total dari seluruh proses yang ada di bulan April yang akan digunakan untuk pelaporan pajak bulanan


Apabila Anda melakukan migrasi pajak, tidak akan ada detail proses perhitungan sehingga hanya akan muncul nama bulan saja dikarenakan CATAPA akan mengisi nilai pajak sesuai yang Anda input pada excel untuk migrasi pajak.

Sumber
  1. CATAPA

Masih memiliki pertanyaan?

CATAPA selalu siap menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.