Absensi
Langkah Pengajuan Koreksi Data Kehadiran Melalui ESS
Dipublikasi 06-01-2020 (diperbarui 01-12-2023)
Karyawan dapat melakukan koreksi data kehadiran melalui ESS melalui menu "Presence Entry"/Kehadiran:
1. Anda dapat mengajukan entri kehadiran melalui menu Koreksi Kehadiran ESS Anda.
*Tampilan halaman pengajuan koreksi kehadiran
2. Klik tombol Tambah Koreksi Kehadiran untuk mengajukan koreksi data kehadiran.
*Tampilan form pengajuan koreksi kehadiran
3. Data yang harus dilengkapi untuk mengajukan data kehadiran adalah:
- Tanggal
- Jam Masuk
- Jam masuk akan terisi secara otomatis dengan data kehadiran Anda yang telah tercatat saat ini, atau
- Jika belum terdapat data kehadiran, maka akan berisi jam mulai shift.
- Jam Keluar
- Jam masuk akan terisi secara otomatis dengan data kehadiran Anda yang telah tercatat saat ini, atau
- Jika belum terdapat data kehadiran, maka akan berisi jam akhir shift.
- Deskripsi (opsional)
- Deskripsi dapat digunakan untuk menambahkan keterangan mengenai koreksi yang akan dilakukan.
- Lampiran (opsional)
- Tipe berkas yang diterima: .pdf (maks. 25 MB) ataupun gambar (maks. 4 MB).
4. Apabila Anda telah berhasil melalukan pengajuan koreksi kehadiran, pengajuan Anda akan berstatus “Menunggu Persetujuan”.