Absensi

Langkah Pengajuan Koreksi Data Kehadiran Melalui ESS

Dipublikasi 06-01-2020 (diperbarui 01-12-2023)

Karyawan dapat melakukan koreksi data kehadiran melalui ESS melalui menu "Presence Entry"/Kehadiran:


1. Anda dapat mengajukan entri kehadiran melalui menu Koreksi Kehadiran ESS Anda.

Screen Shot 2021-12-22 at 08.16.04.png


*Tampilan halaman pengajuan koreksi kehadiran



2. Klik tombol Tambah Koreksi Kehadiran untuk mengajukan koreksi data kehadiran.


Screen Shot 2021-12-22 at 08.17.15.png

*Tampilan form pengajuan koreksi kehadiran



3. Data yang harus dilengkapi untuk mengajukan data kehadiran adalah:

  • Tanggal
  • Jam Masuk
  • Jam masuk akan terisi secara otomatis dengan data kehadiran Anda yang telah tercatat saat ini, atau
  • Jika belum terdapat data kehadiran, maka akan berisi jam mulai shift.
  • Jam Keluar
  • Jam masuk akan terisi secara otomatis dengan data kehadiran Anda yang telah tercatat saat ini, atau
  • Jika belum terdapat data kehadiran, maka akan berisi jam akhir shift.
  • Deskripsi (opsional)
  • Deskripsi dapat digunakan untuk menambahkan keterangan mengenai koreksi yang akan dilakukan.
  • Lampiran (opsional)
  • Tipe berkas yang diterima: .pdf (maks. 25 MB) ataupun gambar (maks. 4 MB).



4. Apabila Anda telah berhasil melalukan pengajuan koreksi kehadiran, pengajuan Anda akan berstatus “Menunggu Persetujuan”.

Masih memiliki pertanyaan?

CATAPA selalu siap menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.