Ketentuan Persentase Komponen BPJS
Informasi mengenai persentase komponen BPJS
- CATAPA mengatur persentase default dari komponen BPJS berdasarkan regulasi pemerintah.
- Anda tetap dapat mengedit nilai persentase tersebut sesuai dengan regulasi perusahaan Anda.
- Jika Anda tidak ingin menggunakan komponen BPJS pada template BPJS tertentu (baik BPJS Ketenagakerjaan atau Kesehatan), silahkan atur persentase nya menjadi 0%.
Berikut persentase default BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan pemerintah
1. Jaminan Hari Tua
- Ditanggung pemberi kerja : 3.7%
- Ditanggung pekerja : 2%
2. Jaminan Pensiun
- Ditanggung pemberi kerja : 2%
- Ditanggung pekerja : 1%
3. Jaminan Kecelakaan Kerja (ditanggung sepenuhnya oleh pemberi kerja)
- Tingkat risiko "Sangat Rendah" : 0.24%
- Tingkat risiko "Rendah" : 0.54%
- Tingkat risiko "Sedang" : 0.89%
- Tingkat risiko "Tinggi" : 1.27%
- Tingkat risiko "Sangat Tinggi" : 1.74%
4. Jaminan Kematian (ditanggung sepenuhnya oleh pemberi kerja) : 0.3%
5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (ditanggung sepenuhnya oleh pemberi kerja) : 0.24%. Perlu diperhatikan, saat Anda ingin menggunakan JKP, Anda perlu merekomposisi nilai JKK sebesar 0.14% dan JKM sebesar 0.1%. Perhatikan detail berikut ini.
- Perubahan terhadap Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):
- Tingkat risiko "Sangat Rendah" : 0.24%, menjadi 0.1%
- Tingkat risiko "Rendah" : 0.54%, menjadi 0.4%
- Tingkat risiko "Sedang" : 0.89%, menjadi 0.75%
- Tingkat risiko "Tinggi" : 1.27%, menjadi 1.13%
- Tingkat risiko "Sangat Tinggi" : 1.74%, menjadi 1.6%
- Perubahan terhadap Jaminan Kematian (JKM) sebelumnya 0.3%, menjadi 0.2%
Berikut persentase default BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah
1. BPJS Kesehatan (ditanggung pemberi kerja) : 4%
2. BPJS Kesehatan (ditanggung pekerja) : 1%