Penggajian

Apa itu Proportional Calculation (Perhitungan Prorata)?

Dipublikasi 12-06-2019 (diperbarui 02-06-2023)

Perhitungan prorata / prorate / proportional adalah metode penghitungan nilai komponen gaji berdasarkan jumlah hari efektif karyawan dibandingkan dengan hari normal efektif.

 

Perhitungan prorata dapat terjadi apabila:

  1. Ada karyawan baru yang masuk ditengah periode cutoff
  2. Ada karyawan lama yang resign ditengah periode cutoff
  3. Ada perubahan Salary Decree (Surat Keputusan) gaji karyawan ditengah periode cutoff

 

Sebagai contoh:

  1. Perusahaan menggunakan aturan pembagi Hari Kalender.
  2. Nilai Gaji Pokok dari tanggal 1 - 15 Januari 2020 adalah Rp 5.000.000,00
  3. Nilai Gaji Pokok dari tanggal 16 - 31 Januari 2020 adalah Rp 6.000.000,00
  4. Maka untuk periode penggajian Januari 2020, nilai Gaji Pokok yang akan diberikan adalah sebesar: (15/31 * Rp 5.000.000,00) + (16/31 * Rp 6.000.000,00) = Rp 5.516.129,03

 

Pengaturan metode perhitungan standar untuk perubahan gaji apapun di tengah periode penggajian dapat diakses pada menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Setup (Pengaturan) > Payroll (Penggajian) > Policy (Aturan).


 setup payroll 1.png

 

  1. Edit dengan cara klik icon pensil pada setiap peraturan. 
  2. Proportional Calculation (Perhitungan Proporsional)
  3. Metode perhitungan standar untuk perubahan gaji apapun di tengah periode penggajian
  4. Dapat diisi dengan:
  5. Use new salary (Menggunakan gaji baru): langsung menggunakan gaji baru saat pembayaran untuk periode tersebut
  6. Proportional (Proporsional): perhitungan prorata antara gaji lama dengan gaji baru
  7. Klik tombol Save (Simpan) jika sudah selesai untuk setiap peraturan.

 

Pengaturan total hari pembagi proporsional dapat dibedakan per masing-masing Paygroup (kelompok gaji). Berikut adalah langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatur total hari pembagi proporsional:

  1. Buka Menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Setup (Pengaturan) > Payroll (Penggajian) > Paygroup Master (Master Kelompok Gaji).
  2. Tambahkan kelompok gaji baru, atau edit salah satu kelompok gaji dengan cara mengklik icon pensil pada kartu setiap kelompok gaji
  3. Untuk aturan Divisor for proportional calculation (Pembagi untuk perhitungan proporsional), dapat diisi dengan:
  4. Based on calendar day (berdasarkan hari kalender)
  5. Mengikuti hari kalender tanpa memperhitungkan Hari Libur (Holiday)
  6. Contoh:
  7. Bulan Maret adalah 31
  8. Bulan Juni adalah 30
  9. Based on working day (berdasarkan hari kerja)
  10. [BARU]
  11. Kini aturan hari kerja sudah dipindahkan dari module Time Management & sekarang dapat diatur langsung di Master Kelompok Gaji.
  12. Anda sekarang dapat mengatur hari kerja tanpa perlu memiliki module Time Management. Selain itu, hari kerja dapat dipisah & dibedakan sesuai Kelompok Gaji yang diinginkan.
  13. Jika tidak menggunakan module Time Management (Manajemen Waktu)
  14. Tidak memperhitungkan Hari Libur (Holiday)
  15. Jika menggunakan module Manajemen Waktu
  16. Dapat memperhitungkan Hari Libur (Holiday) tergantung aturan yang dipilih pada bagian Include holidays on working day (Hari libur termasuk hari kerja)
  17. Calendar day per fixed number (hari kalender per angka tetap)
  18. Nilai pembilang pasti hari kalender
  19. Nilai penyebut pasti angka tetap
  20. Tidak memperhitungkan Hari Libur (Holiday)
  21. Working day per fixed number (hari kerja per angka tetap)
  22. Nilai pembilang pasti hari kerja
  23. Nilai penyebut pasti angka tetap
  24. Hari Kerja dapat diatur di Master Komponen Gaji
  25. Dapat memperhitungkan Hari Libur (Holiday) tergantung aturan yang dipilih pada bagian Include holidays on working day (Hari libur termasuk hari kerja) jika berlangganan module Time Management



1-gambar proportional calculation dan working days.png


[BARU]

Ketentuan Hari Kerja

Aturan hari kerja dari yang sebelumnya berada pada module Time Management, kini dapat diatur langsung pada Kelompok Gaji. Dengan begitu, Anda tidak perlu repot berpindah-pindah untuk setting hari kerja. Selain itu hari kerja kini dapat dibedakan sesuai Kelompok Gajinya.


Pengaturan hari kerja digunakan untuk jadi acuan perhitungan prorata penggajian karyawan saat karyawan masuk / resign.


2-working days paygroup.png


Silakan pilih pengaturan hari kerja yang berlaku di perusahaan Anda dengan centang hari kerja di atas. Default hari kerja disetting Senin - Jumat oleh CATAPA. Hari kerja yang didefinisikan nanti akan otomatis diterapkan sesuai dengan cutoff penggajian yang dipilih.



Ketentuan number of working days (jumlah hari kerja) bagi user yang memiliki modul Time Management (Manajemen Waktu):

  1. Jika pada aturan Include holidays on working day (Termasuk hari libur pada hari kerja) diisi dengan No (Tidak):
  2. Definisi jumlah hari kerja adalah dengan menghitung jumlah hari kerja yang sudah didefinisikan pada Master Kelompok Gaji di atas kemudian DIKURANGI jumlah hari libur yang didefinisikan pada bagian Holiday (Hari Libur) pada menu Time Management (Manajemen Waktu) > Setup (Pengaturan) > Holiday (Hari Libur)
  3. Apabila Holiday mengurangi saldo cuti, maka hari tersebut dihitung sebagai working day
  4. Jika pada aturan Include holidays on working day (Termasuk hari libur pada hari kerja) diisi dengan Yes (Ya):
  5. Definisi jumlah hari kerja adalah dengan menghitung jumlah hari kerja yang sudah didefinisikan pada Master Kelompok Gaji di atas, TERMASUK hari libur yang didefinisikan pada bagian Holiday (Hari Libur) pada menu Time Management (Manajemen Waktu) > Setup (Pengaturan) > Holiday (Hari Libur)

 

Contoh Kasus:

  1. Pada Bulan Agustus 2022, terdapat 1 Hari Libur Nasional yaitu 17 Agustus 2022 (Rabu)
  2. Aturan Hari Kerja perusahaan: Senin - Jumat
  3. Total hari kerja (jika tidak termasuk hari libur): 22 hari
  4. Total hari kerja (jika termasuk hari libur): 23 hari
  5. Terdapat karyawan yang masuk tanggal 15 Agustus 2022 dengan gaji pokok Rp10.000.000.
  6. Jika hari kerja tidak termasuk hari libur, maka Gaji yg diterima = 12/22 x 10.000.000 = Rp5.454.545,45
  7. Jika hari kerja termasuk hari libur, maka Gaji yg diterima = 13/23 x 10.000.000 = Rp5.652.173,91
Sumber
  1. CATAPA

Masih memiliki pertanyaan?

CATAPA selalu siap menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.