Panduan Format Impor XML dan Converter Excel BP21 (Bukti Potong Final & Tidak Final Selain Pegawai Tetap)


Format BP21 adalah format Bukti Potong yang digunakan untuk pelaporan PPh21 bulanan Pegawai Tidak Tetap atau Non Permanen. Di CATAPA, Objek Pajak di CATAPA yang menggunakan format BP21 adalah:

  1. Fees to MLM Distributor and Similar Roles / Imbalan Distributor MLM dan Sejenisnya (Kode Objek Pajak : 21-100-04)
  2. Fees to Insurance Agents / Imbalan Petugas Dinas Luar Asuransi (Kode Objek Pajak : 21-100-05)
  3. Fees to Merchandising Officers / Imbalan Petugas Penjaja Barang Dagangan (Kode Objek Pajak : 21-100-06)
  4. Fees to Experts and Similar Roles / Imbalan Tenaga Ahli dan Sejenisnya (Kode Objek Pajak : 21-100-07)
  5. Honorarium or Fees to Commissioner and Similar Roles / Honor Komisaris dan Sejenisnya (Kode Objek Pajak : 21-100-10)
  6. Former Employee Income / Penghasilan Mantan Pegawai (Kode Objek Pajak : 21-100-11)
  7. Fees to Meeting Participants and Similar Roles / Honor Peserta Rapat dan Sejenisnya (Kode Objek Pajak : 21-100-14)
  8. Fees to Committee Members and Similar Roles / Honor Peserta Panitia dan Sejenisnya (Kode Objek Pajak : 21-100-15)
  9. Fees to Participants in Education, Training, and Apprenticeship / Honor Peserta Pendidikan, Pelatihan, dan Magang (Kode Objek Pajak : 21-100-16)
  10. Fees to Other Activities Participant / Honor Peserta Kegiatan Lainnya (Kode Objek Pajak : 21-100-17)
  11. Fees to Advisors, Teachers, and Similar Roles / Imbalan Penasihat, Pengajar, dan Sejenisnya (Kode Objek Pajak : 21-100-18)
  12. Fees to Authors, Researchers, and Translators / Imbalan Pengarang, Peneliti, Penerjemah (Kode Objek Pajak : 21-100-19)
  13. Fees to Service Providers in All Fields / Imbalan Pemberi Jasa Segala Bidang (Kode Objek Pajak : 21-100-20)
  14. Fees to Advertising Agencies / Imbalan Agen Iklan (Kode Objek Pajak : 21-100-21)
  15. Fees to Project Supervisors or Managers / Imbalan Pegawas atau Pengelola Proyek (Kode Objek Pajak : 21-100-22)
  16. Fees to Order Bearers or those who Find Subscriptions or are Intermediaries / Imbalan Pembawa Pesanan atau yang Menemukan Langganan atau Menjadi Perantara (Kode Objek Pajak : 21-100-23)
  17. Monthly Wages for Temporary Receiving Facilities / Upah Bulanan Pegawai Tidak Tetap yang Menerima Fasilitas Daerah (Kode Objek Pajak : 21-100-27)
  18. Fees to Artist and Similar Roles / Imbalan Seniman dan Sejenisnya (Kode Objek Pajak : 21-100-33)
  19. Fees Received by Athletes / Penghasilan yang Diterima Olahragawan (Kode Objek Pajak : 21-100-34)
  20. Monthly Wages for Temporary / Upah Bulanan Pegawai Tidak Tetap (Kode Objek Pajak : 21-100-35)
  21. Fees to Competition Participants in All Fields / Honor Peserta Perlombaan Dalam Segala Bidang (Kode Objek Pajak : 21-100-36)
  22. Severance Pay Paid at Once / Uang Pesangon yang Dibayarkan Sekaligus (Kode Objek Pajak : 21-401-01) → Otomatis menggunakan objek pajak ini jika proses Pesangon
  23. Pension Benefits, Old-Age Benefits, or Old-Age Security Saving Paid at Once / Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, atau Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus (Kode Objek Pajak : 21-401-02) → Otomatis menggunakan objek pajak ini jika proses Pesangon sebagai Manfaat Pensiun


A. Langkah Download Format XML dan Converter Excel (XLSX) BP21

  1. Buka menu Kompensasi & Manfaat (Compensation & Benefits) > Penggajian (Payroll) > Laporan (Report) > Pajak (Tax) > e-Bupot & XML
  2. Pilih KPP dan Periode yang diinginkan
  3. Klik Download All Data
  4. Pilih format XML atau XLSX Bukti Pemotongan Selain Pegawai Tetap (Tax Withholding Slip for Non-Permanent Employees)


B. Penjelasan Format Converter Excel (XLSX) BP21

Tampilan format Converter Excel BP21 adalah sebagai berikut.


1. NPWP Pemotong

  • Diisi dengan NPWP Pemotong. NPWP Pemotong sendiri adalah NPWP Perusahaan yang Anda impersonate ketika menggunakan Coretax.
  • Di CATAPA, field ini akan diisi oleh NPWP Perusahaan dari KPP dimana karyawan terdaftar.
  • Jika KPP Perusahaan adalah KPP Pusat, maka NPWP Pemotong akan menggunakan NPWP 16 digit perusahaan.
  • Jika KPP Perusahaan adalah KPP Cabang, maka NPWP Pemotong akan menggunakan NPWP 16 digit milik pusat dari cabang tersebut.

2. Masa Pajak

  • Diisi dengan bulan masa pajak pemotongan.

3. Tahun Pajak

  • Diisi dengan tahun masa pajak pemotongan.

4. NPWP

  • Diisi dengan NIK penerima penghasilan.

5. ID TKU Penerima Penghasilan

  • Diisi dengan ID TKU penerima penghasilan.
  • ID TKU atau Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak cabang, dan melekat pada satu NPWP pusat.
  • Pada dasarnya, ID TKU perlu diisi 22 digit dengan 16 digit pertama adalah NPWP dan 6 digit terakhir adalah nomor urut cabang.
  • Dalam konteks ini, ID TKU di sini adalah ID TKU dari penerima penghasilan, yaitu karyawan sendiri.
  • Anda dapat mengisi dengan 16 digit NPWP + 6 digit nomor urut cabang. Jika tidak memiliki cabang usaha, gunakan 6 digit angka 000000. Dengan demikian field ini dapat diisi 16 digit NPWP + 000000 (6 digit angka 0).

6. Status PTKP

  • Diisi dengan status PTKP penerima penghasilan.

7. Fasilitas

  • Diisi dengan fasilitas perpajakan yang digunakan.
  • Field ini diisi otomatis “N/A” oleh CATAPA. Silakan diubah sesuai kebutuhan.

8. Kode Objek Pajak

  • Diisi dengan kode objek pajak.

9. Penghasilan

  • Diisi dengan penghasilan bruto.
  • Jika Metode Pajak karyawan adalah Gross Up, Mix Gross - Gross Up, atau Mix Gross Up - Gross, maka penghasilan bruto di sini adalah Penghasilan Bruto + Tunjangan Pajak.

10. Deemed

  • Diisi dengan norma penghasilan bruto.
  • Field ini adalah persentase Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atas penghasilan bruto karyawan.
  • Field ini dapat dilihat pada sheet REF BP21. CATAPA secara otomatis telah mengisi field ini seusai dengan peraturan yang berlaku.

11. Tarif

  • Diisi dengan tarif yang sesuai dengan referensi kode objek pajak.
  • Field ini diisi otomatis oleh CATAPA sesuai tarif yang dikenakan pada penghasilan bruto.

12. Jenis Dok. Referensi

  • Diisi dengan jenis dokumen yang menjadi dasar pemotongan.
  • Field ini dapat diisi langsung di CATAPA. Simak panduan berikut.

13. Nomor Dok. Referensi

  • Diisi dengan nomor dokumen dasar pemotongan.
  • Field ini dapat diisi langsung di CATAPA. Simak panduan berikut.

14. Tanggal Dok. Referensi

  • Diisi dengan tanggal dokumen dasar pemotongan.
  • Field ini dapat diisi langsung di CATAPA. Simak panduan berikut.

15. ID TKU Pemotong

  • Diisi dengan ID TKU pemotong. 
  • ID TKU atau Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak cabang, dan melekat pada satu NPWP pusat.
  • Pada dasarnya, ID TKU perlu diisi 22 digit dengan 16 digit pertama adalah NPWP dan 6 digit terakhir adalah nomor urut cabang.
  • Di CATAPA, field ini akan diisi oleh NPWP Perusahaan dari KPP dimana karyawan terdaftar.
  • Jika KPP Perusahaan adalah KPP Pusat, maka ID TKU akan menggunakan NPWP 16 digit perusahaan + 000000 (6 digit angka 0).
  • Jika KPP Perusahaan adalah KPP Cabang, maka ID TKU akan menggunakan NITKU (22 digit) dari cabang tersebut.

16. Tgl Pemotongan

  • Diisi dengan tanggal pemotongan.


Anda dapat menggunakan Converter Excel terlebih dahulu untuk melihat dan mengubah data apabila diperlukan sebelum diekspor ke file XML.


C. Bentuk Format XML BP21

Tampilan format XML BP21 yang dapat didownload langsung dari CATAPA sebagai berikut.


File XML tersebut dibuka menggunakan Browser Google Chrome. Anda juga dapat membuka file XML menggunakan aplikasi Notepad di perangkat Anda.


Format XML ini langsung dapat Anda upload ke Coretax dan isinya sudah merupakan data penggajian dan pajak karyawan tetap.


D. Langkah Ekspor/Convert XLSX ke XML

Apabila Anda menggunakan Converter Excel, maka Anda perlu ekspor file XLSX menjadi file XML. Berikut adalah panduan melakukan ekspor/convert file XLSX ke XML.


Panduan resmi dari DJP juga dapat dilihat pada halaman berikut.


Untuk panduan format lainnya silakan akses link berikut.

  1. Panduan Format Impor XML dan Converter Excel BPMP
  2. Panduan Format Impor XML dan Converter Excel BPA1
  3. Panduan Format Impor XML dan Converter Excel BP26


Sumber
  1. Coretax
  2. CATAPA

Pembahasan Terkait

Panduan Format Impor XML dan Converter Excel BPMP (Bukti Potong Bulanan Pegawai Tetap)
Panduan Format Impor XML dan Converter Excel BPA1 (Bukti Potong A1)
Panduan Format Impor XML dan Converter Excel BP26 (Bukti Potong PPh26 bagi Wajib Pajak Luar Negeri)
Format Impor Pelaporan PPh21/26 Menggunakan XML dan Converter Excel di Coretax
Penggunaan dan Perubahan ID TKU Penerima Penghasilan (Income Recipient ID TKU) Pada Tax Membership (Keanggotaan Pajak)