Apa Itu Additional Income (Penghasilan Tambahan)?


Additional income (Penghasilan Tambahan) adalah penghasilan karyawan yang diperoleh oleh karyawan diluar proses gaji regulernya seperti THR atau Bonus.


Additional income (penghasilan tambahan) ini memiliki tiga tipe, yaitu THR/Bonus, Compensation Pay (Uang Kompensasi), dan Other Income (Penghasilan Lainnya). 

 

THR/Bonus dapat digunakan untuk penghasilan karyawan seperti THR, Bonus Tahunan, Bonus Kinerja. Biasanya, besaran dari nilai ini dipengaruhi oleh periode masa kerja. Kriteria penerima penghasilan tambahan tipe ini dapat diatur berdasarkan Tipe Karyawan, Pangkat, Lokasi, dan Agama.

 

Compensation Pay (Uang Kompensasi) dapat digunakan untuk penghasilan karyawan PKWT yang diberikan di akhir periode kontrak dengan kondisi kontraknya yang diperpanjang (tidak dihitung sebagai pesangon). Artikel mengenai Uang Kompensasi dapat dibaca di sini.


Other Income (Penghasilan Lainnya) dapat digunakan untuk memproses penghasilan karyawan lainnya yang dapat dibayarkan terpisah dengan proses gaji reguler, seperti upah lembur, upah jasa produksi, reimburse, ataupun kesalahan perhitungan dari penggajian sebelumnya.


Agar bisa menerapkan Additional Income (Penghasilan Tambahan) di CATAPA, pelajari lebih lanjut tentang Setup Additional Income (Pengaturan Penghasilan Tambahan) dan cara memproses Additional Income (Penghasilan Tambahan).



Sumber
  1. CATAPA

Pembahasan Terkait

Setup Additional Income (Pengaturan Penghasilan Tambahan)
Cara Memproses Additional Income (Penghasilan Tambahan)
Penundaan Perhitungan Pajak atas Additional Income (Penghasilan Tambahan)
[12 Juni 2023] Perubahan Menu Additional Income (Penghasilan Tambahan)
Apakah bisa mengubah hasil perhitungan formula Additional Income (Penghasilan Tambahan) secara manual?