Setup Lokasi dan Sub Lokasi Karyawan


Apa yang Dimaksud dengan Lokasi?

Lokasi adalah tempat kerja utama—misalnya Kantor Pusat, Cabang Surabaya, atau Gudang Bandung. Lokasi akan muncul di berbagai pengaturan seperti:

  • Data Karyawan (Employment Data)
  • Penugasan Tambahan (Additional Assignment)
  • Hak Akses (Roles and Permission)
  • Laporan Kehadiran & Penggajian


Cara Menambahkan Lokasi

  1. Masuk ke menu Organisasi > Pengaturan > Lokasi > Lokasi
  2. Klik tombol Tambah Lokasi Kantor
  3. Isi informasi berikut:
  • Nama dan Kode Lokasi (wajib & unik)
  • Alamat lengkap, Kota, Provinsi, Negara
  • Koordinat lokasi (untuk keperluan lokasi map)
  • Opsional: Grup, Telepon, Kode Pos
  • Khusus untuk pengguna Multi Company: Pilih perusahaan pemilik lokasi


Apa Itu Sub Lokasi?

Sub Lokasi adalah bagian dari satu Lokasi yang digunakan untuk membedakan area kerja, unit operasional, atau pengaturan kerja tertentu di dalam lokasi yang sama. Fitur ini membantu perusahaan mengelola struktur kerja secara lebih detail dan terorganisir. Misalnya:

  • Lokasi: Jakarta HQ
  • Sub Lokasi: Produksi, HR, Warehouse
  • Lokasi: Surabaya
  • Sub Lokasi: Gudang A, Gudang B


Cara Menambahkan Sub Lokasi

  1. Masuk ke menu Organisasi > Pengaturan > Lokasi > Sub Lokasi
  2. Klik Tambah
  3. Isi:
  • Kode Sub Lokasi (harus unik dan tidak boleh sama dengan sub lokasi lain)
  • Nama Sub Lokasi
  • Pilih Lokasi induk

Catatan Penting:

  • Lokasi tidak bisa dihapus setelah Sub Lokasi dibuat atas Lokasi tersebut
  • Sub Lokasi tidak bisa dihapus jika sudah digunakan dalam Data Karyawan (Employment Data) atau Penugasan Tambahan (Additional Assignment)


Di Mana Lokasi dan Sub Lokasi Digunakan?

Keduanya akan muncul di:

  • Form Tambah Karyawan
  • Data Karyawan (Employment Data)
  • Penugasan Tambahan (Additional Assignment)
  • Laporan Data Karyawan


Validasi & Error yang Perlu Diketahui

  • Lokasi tidak dapat dihapus jika masih digunakan oleh satu atau lebih Sub Lokasi.
  • Perusahaan pada Lokasi tidak dapat diubah jika Lokasi tersebut sudah digunakan dalam data karyawan.
  • Sub Lokasi tidak dapat dihapus jika sudah pernah digunakan dalam data karyawan atau penugasan tambahan.

Pembahasan Terkait

Setup Grup Operasional (Operational Group) Karyawan
Additional Income (Penghasilan Tambahan) untuk karyawan baru dan karyawan yang diberhentikan
Pesan Error Pada Modul Karyawan
Menampilkan Informasi Tambahan (Additional Information) di ESS: Kenali dan Pelajari Langkah Penggunaan
Pengaturan Grup Kerja Karyawan