Perubahan NPWP dan Alamat Pada Tax Membership (Keanggotaan Pajak) Secara Backdated (Berlaku Surut)


Pada halaman keanggotaan pajak, Anda dapat mengubah NPWP dan alamat secara backdated (berlaku surut) melalui tombol Edit pada periode tertentu.


Anda hanya dapat mengubah NPWP dan alamat saja melalui mekanisme ini, sedangkan isian lainnya tidak dapat diubah. Perubahan NPWP dan alamat ini akan mengubah juga isian pada laporan pajak yang telah digunakan.


Langkah yang dapat dilakukan:

  1. Akses menu Organization (Organisasi) > Employee (Karyawan) > Employee Directory (Data Karyawan) > Active Employee (Karyawan Aktif)
  2. Pilih karyawan, kemudian akses menu Tax Membership (Keanggotaan Pajak)
  3. Pilih history (riwayat) yang ingin diubah data NPWP dan/atau Alamat nya
  4. Pada bagian atas history (riwayat), terdapat tombol pensil. Klik tombol tersebut
  5. Lakukan perubahan NPWP dan/atau Alamat
  6. Simpan.




Contoh:

Salah satu karyawan melaporkan kesalahan alamat pada 1721-A1 tahun 2022 karena masih menggunakan alamat lama. Anda sudah memproses penggajian di CATAPA hingga bulan Maret 2023.


Misalkan terdapat beberapa periode efektif keanggotaan pajak pada karyawan yang ingin Anda ubah alamatnya:

  1. Januari 2021
  2. Januari 2020 - Desember 2020
  3. Januari 2019 - Desember 2019


Dari ketiga periode efektif di atas, yang perlu Anda ubah adalah periode efektif nomor 2 (Januari 2020 - Desember 2020).


Sumber
  1. CATAPA

Pembahasan Terkait

Penggunaan NPWP dan Address (Alamat) Pada Tax Membership (Keanggotaan Pajak)
Penggunaan dan Perubahan Effective Period (Periode Efektif) Pada Tax Membership (Keanggotaan Pajak)
Penggunaan dan Perubahan PTKP Pada Tax Membership (Keanggotaan Pajak)
Penjelasan Tax Membership (Keanggotaan Pajak) di CATAPA
Penggunaan dan Perubahan KPP Pada Tax Membership (Keanggotaan Pajak)