Panduan Format Impor XML dan Converter Excel BPA1 (Bukti Potong A1)
Format BPA1 adalah format Bukti Potong yang digunakan untuk pelaporan PPh21 tahunan Pegawai Tetap. Di CATAPA, Objek Pajak di CATAPA yang menggunakan format BPA1 adalah:
- Permanent Employee Income / Penghasilan Pegawai Tetap (Permanen) (Kode Objek Pajak : 21-100-01)
- Permanent Employee Income Receiving Facilities / Penghasilan Pegawai Tetap (Permanen) yang Menerima Fasilitas Daerah (Kode Objek Pajak : 21-100-32)
A. Langkah Download Format XML dan Converter Excel (XLSX) BPA1
- Buka menu Kompensasi & Manfaat (Compensation & Benefits) > Penggajian (Payroll) > Laporan (Report) > Pajak (Tax) > e-Bupot & XML
- Pilih KPP dan Periode yang diinginkan
- Klik Download All Data
- Pilih format XML atau XLSX Bukti Pemotongan A1 (Annual Withholding Slip A1)
B. Penjelasan Format Converter Excel (XLSX) BPA1
Tampilan format Converter Excel BPA1 adalah sebagai berikut.
1. NPWP Pemotong
- Diisi dengan NPWP Pemotong. NPWP Pemotong sendiri adalah NPWP Perusahaan yang Anda impersonate ketika menggunakan Coretax.
- Di CATAPA, field ini akan diisi oleh NPWP Perusahaan dari KPP dimana karyawan terdaftar.
- Jika KPP Perusahaan adalah KPP Pusat, maka NPWP Pemotong akan menggunakan NPWP 16 digit perusahaan.
- Jika KPP Perusahaan adalah KPP Cabang, maka NPWP Pemotong akan menggunakan NPWP 16 digit milik pusat dari cabang tersebut.
2. Pemberi Kerja Selanjutnya
- Diisi dengan apakah bekerja di lebih dari satu pemberi kerja.
- Apabila karyawan melanjutkan pajak dari perusahaan sebelumnya, maka field ini diisi Yes.
- Secara default CATAPA mengisi field ini dengan No.
- Jika nominal Penghasilan Neto Periode Sebelumnya (Previous Period Net Income) dan Pajak Periode Sebelumnya (Previous Period Tax) diisi pada Keanggotaan Pajak, maka CATAPA mengisi field ini dengan Yes.
3. Masa Pajak Awal
- Diisi dengan bulan awal masa pajak pemotongan.
4. Masa Pajak Akhir
- Diisi dengan bulan akhir masa pajak pemotongan.
5. Tahun Pajak
- Diisi dengan tahun masa pajak pemotongan.
6. WNI/WNA
- Diisi dengan status kewarganegaraan pegawai (karyawan asing atau tidak).
- Jika di CATAPA karyawan ditandai sebagai Tenaga Asing, maka akan otomatis diisi Foreign.
7. No. Paspor
- Diisi dengan nomor paspor pegawai tetap (jika karyawan asing).
- Field ini otomatis diisi jika karyawan ditandai sebagai Tenaga Asing.
- Nomor akan diisi Nomor Identitas bertipe “Passport” pada menu Kartu Identitas karyawan di Detail Data Pribadi karyawan.
8. NPWP
- Diisi dengan NIK pegawai tetap.
9. Status PTKP
- Diisi dengan status PTKP penerima penghasilan.
10. Posisi
- Diisi dengan posisi (nama jabatan) karyawan tetap.
11. Kode Objek Pajak
- Diisi dengan kode objek pajak.
12. Status Bukti Potong
- Diisi dengan status pemotongan (FullYear, PartialYear, Annualized).
- Jika pada Keanggotaan Pajak field Disetahunkan = Ya, maka field ini akan terisi Annualized.
- Jika masa pajak awal dan akhir karyawan dari 1-12, maka field ini akan terisi FullYear.
- Jika masa pajak awal dan akhir karyawan tidak 1-12 (karyawan masuk di pertengahan tahun atau resign di pertengahan tahun), maka field ini akan terisi PartialYear.
13. Jumlah Bulan Bekerja
- Diisi dengan bulan bekerja (jika status pemotongan = disetahunkan).
- Field ini hanya terisi jika Status Bukti Potong = Annualized. Isi field ini adalah jumlah bulan karyawan bekerja sebelum karyawan disetahunkan.
14. Gaji
- Diisi dengan nominal gaji setahun.
15. Opsi Gross Up
- Diisi dengan pilihan menggunakan gross up atau tidak.
16. Tunjangan PPh
- Diisi dengan nominal tunjangan pph setahun.
- Jika menggunakan gross up, maka nilai tunjangan pph akan diabaikan oleh Coretax dan sistem akan menghitung nilai gross up-nya.
17. Tunjangan Lainnya / Lembur
- Diisi dengan nominal tunjangan lainnya setahun.
18. Honorarium
- Diisi dengan nominal honorarium setahun.
19. Asuransi
- Diisi dengan nominal tunjangan asuransi setahun.
20. Natura
- Diisi dengan nominal tunjangan natura setahun.
21. Tantiem, Bonus, Gratifikasi, THR
- Diisi dengan nominal tantiem, bonus, gratifikasi, THR setahun.
22. Iuran Pensiun atau Biaya THT/JHT
- Diisi dengan nominal iuran pensiun atau biaya THT/JHT setahun.
23. Zakat
- Diisi dengan nominal zakat setahun.
24. Nomor Bukti Potong Sebelumnya
- Diisi dengan nomor bukti potong A1 sebelumnya.
- Field ini digunakan untuk mengambil nilai neto dan pajak dari perusahaan sebelumnya yang telah dilaporkan pada sistem Coretax dan telah dibuatkan bukti potongnya.
- Nilai yang diisi disini adalah Nomor Bukti Potong A1 dari bukti potong yang diterima karyawan dari perusahaan sebelumnya.
25. Fasilitas Pajak
- Diisi dengan fasilitas perpajakan yang digunakan.
- Field ini diisi otomatis “N/A” oleh CATAPA. Silakan diubah sesuai kebutuhan.
26 PPh Pasal 21 Yang Telah Dipotong
- Diisi dengan total PPh pasal 21 yang telah dipotong pada BPMP. Namun, terdapat keterangan tambahan dari template yang digunakan yaitu, selalu diisi 0.
27. ID TKU Pemotong
- Diisi dengan ID TKU pemotong.
- ID TKU atau Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak cabang, dan melekat pada satu NPWP pusat.
- Pada dasarnya, ID TKU perlu diisi 22 digit dengan 16 digit pertama adalah NPWP dan 6 digit terakhir adalah nomor urut cabang.
- Di CATAPA, field ini akan diisi oleh NPWP Perusahaan dari KPP dimana karyawan terdaftar.
- Jika KPP Perusahaan adalah KPP Pusat, maka ID TKU akan menggunakan NPWP 16 digit perusahaan + 000000 (6 digit angka 0).
- Jika KPP Perusahaan adalah KPP Cabang, maka ID TKU akan menggunakan NITKU (22 digit) dari cabang tersebut.
28. Tgl Pemotongan
- Diisi dengan tanggal pemotongan.
Anda dapat menggunakan Converter Excel terlebih dahulu untuk melihat dan mengubah data apabila diperlukan sebelum diekspor ke file XML.
C. Bentuk Format XML BPA1
Tampilan format XML BPA1 yang dapat didownload langsung dari CATAPA sebagai berikut.
File XML tersebut dibuka menggunakan Browser Google Chrome. Anda juga dapat membuka file XML menggunakan aplikasi Notepad di perangkat Anda.
Format XML ini langsung dapat Anda upload ke Coretax dan isinya sudah merupakan data penggajian dan pajak karyawan tetap.
D. Langkah Ekspor/Convert XLSX ke XML
Apabila Anda menggunakan Converter Excel, maka Anda perlu ekspor file XLSX menjadi file XML. Berikut adalah panduan melakukan ekspor/convert file XLSX ke XML.
Panduan resmi dari DJP juga dapat dilihat pada halaman berikut.
Untuk panduan format lainnya silakan akses link berikut.
- Panduan Format Impor XML dan Converter Excel BPMP
- Panduan Format Impor XML dan Converter Excel BP21
- Panduan Format Impor XML dan Converter Excel BP26