Apakah CATAPA dapat memfasilitasi jika perusahaan ingin menanggung iuran Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun yang seharusnya dibayarkan oleh karyawan?


Berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, besaran iuran yang harus dibayarkan untuk Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun ditanggung sebagian oleh perusahaan (pemberi kerja) dan sebagian lagi oleh karyawan (pekerja) sesuai dengan persentase masing-masing yang telah ditetapkan. CATAPA dapat memfasilitasi hal ini melalui pengaturan persentase untuk setiap jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang besarnya dapat ditentukan oleh pengguna sesuai kebijakan yang berlaku di perusahaan.


Untuk semua setting BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pada menu berikut :

Compensation & Benefits - Setup - BPJS Ketenagakerjaan - Template Detail. Berikut adalah langkah - langkah selanjutnya:

  1. Ubah nilai percentage "Jaminan Pensiun (Pekerja)" dari 1% menjadi 0%
  2. Ubah nilai percentage "Jaminan Pensiun (Pemberi Kerja)" dari 2% menjadi 3%
  3. Ubah nilai percentage "Jaminan Hari Tua (Pekerja)" dari 2% menjadi 0%
  4. Ubah nilai percentage "Jaminan Hari Tua (Pemberi Pekerja)" dari 3.7% menjadi 5.7%


Penghapusan item "Jaminan Pensiun (Pekerja)" akan membuat nilai gaji karyawan di BPJS Ketenagakerjaan report menjadi 0.

Sumber
  1. CATAPA

Pembahasan Terkait

Apakah CATAPA dapat memfasilitasi jika perusahaan ingin menanggung iuran BPJS Kesehatan yang seharusnya dibayarkan oleh karyawan?
Additional Income (Penghasilan Tambahan) untuk karyawan baru dan karyawan yang diberhentikan
Perubahan posisi tombol “Penyesuaian Premi BPJS” karyawan secara individual
Perhitungan PPh 21 Karyawan Berhenti Bekerja yang Mendapatkan PPh 21 DTP
Ketentuan Persentase Komponen BPJS