Di Topik Ini

Pesangon

Severance (Pesangon) Uang Kompensasi Saat Berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

Dipublikasi 09-08-2021 (diperbarui 31-01-2022)

Uang kompensasi diberikan kepada Pekerja/Buruh pada saat hubungan kerjanya berakhir berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Kompensasi ini mulai berlaku untuk PKWT yang perhitungannya dimulai sejak 2 November 2020 (diundangkannya UU Cipta Kerja). Sedangkan, untuk PKWT yang sudah mulai sebelum 2 November 2020, maka perhitungannya akan disesuaikan.

 

Bagi perusahaan yang hendak memproses uang kompensasi, perlu mengaktifkan perhitungan uang kompensasi pada halaman pesangon terlebih dahulu. Kemudian bisa dilanjutkan untuk memproses uang kompensasi tersebut. Cara mengaktifkan dan memprosesnya dapat dilakukan dengan 5 langkah:

  1. Setup Severance Policy (Pengaturan Pesangon)
  2. Menambahkan Severance Item (Komponen Pesangon)
  3. Melakukan Terminate Employee (Pemberhentian Karyawan)
  4. Melakukan Severance Plan (Perencanaan Pesangon)
  5. Memproses Severance Payment (Pembayaran Pesangon)

 

Langkah 1: Setup Severance Policy (Pengaturan Pesangon)

  1. Buka menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Setup (Pengaturan) > Severance (Pesangon) > Policy (Aturan)
  2. Klik icon pensil untuk Edit
  3. Centang employment type (tipe karyawan) kontrak
  4. Klik Save (Simpan)


uangkompensasi-1.png


Langkah 2: Menambahkan Severance Item (Komponen Pesangon)

  1. Buka menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Setup (Pengaturan) > Severance (Pesangon) > Item (Komponen)
  2. Klik Add new severance item (Tambah komponen pesangon baru) untuk menambahkan item uang kompensasi
  3. Pilih Uang Kompensasi
  4. Sesuaikan Service Period Formula (Formula Masa Kerja), apabila upah sebagai dasar perhitungan pembayaran uang kompensasi terdiri atas gaji pokok (A01) saja maka tidak perlu diedit. Tetapi jika terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap maka perlu diedit
  5. Klik Save (Simpan) jika sudah selesai


Screen Shot 2021-08-06 at 09.43.50.pngScreen Shot 2021-08-06 at 09.45.59.png


Langkah 3: Melakukan Terminate Employee (Pemberhentian Karyawan)

  1. Buka menu Organization (Organisasi) > Employee (Karyawan) > Employee Directory (Data Karyawan) > Active Employee (Karyawan Aktif)
  2. Klik pada karyawan yang ingin diberhentikan
  3. Klik tombol Action (Aksi) > Terminate (Berhentikan) > Terminate this employee (Berhentikan Karyawan Ini)
  4. Masukkan data pemberhentian karyawan:
  5. Request Date (Tanggal Pengajuan): diisi dengan tanggal pengajuan pemberhentian karyawan
  6. Last Working Date (Tanggal Terakhir Bekerja): diisi dengan tanggal karyawan terakhir bekerja
  7. Service Period By (Masa Kerja Berdasarkan): diisi dengan dasar perhitungan masa kerja karyawan, ingin dihitung dari Start Date (Tanggal Mulai) atau Join Date (Tanggal Bergabung) untuk uang kompensasinya.
  8. Service Period (Masa Kerja): masa kerja karyawan, dihitung dari Start Date (Tanggal Mulai) atau Join Date (Tanggal Bergabung) karyawan hingga Last Working Date (Tanggal Terakhir Bekerja)
  9. Reason (Alasan): pilih Kontrak habis
  10. Reason Category (Kategori Alasan): PHK Atas Kehendak Karyawan
  11. Tax Reason (Alasan Pajak): PHK
  12. Severance (Pesangon): No (Tidak)
  13. Payroll Method (Metode Gaji): diisi dengan metode penggajian terakhir apakah Full (Penuh) atau Prorate (Proporsional)
  14. BPJS Ketenagakerjaan Membership End Date (Tanggal Berakhir Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan): diisi dengan tanggal pemrosesan penggajian terakhir
  15. BPJS Kesehatan Membership End Date (Tanggal Berakhir Keanggotaan BPJS Kesehatan): diisi dengan tanggal pemrosesan penggajian terakhir
  16. Tax Membership End Date (Tanggal Berakhir Keanggotaan Pajak): diisi dengan tanggal pemrosesan penggajian terakhir
  17. Klik Save (Simpan) jika sudah selesai


Langkah 4: Melakukan Severance Plan (Perencanaan Pesangon)


Screenshot (79).png


  1. Buka menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Severance (Pesangon) > Severance Plan (Perencanaan Pesangon) > Unplanned (Belum DIrencanakan)
  2. Klik tombol Plan payment (Rencanakan pembayaran) untuk karyawan yang ingin diproses uang kompensasinya
  3. Lihat Severance Payment Detail (Detail Pembayaran Pesangon) untuk masing-masing besaran komponen pesangon. Jika ada yang ingin diperbarui dapat diubah pada kolom yang disediakan
  4. Masukkan Tax Method (Metode Pajak) dan Payment Date (Tanggal pembayaran) untuk uang kompensasi ini
  5. Klik Calculate Tax (Hitung Pajak), periksa perhitungan pajaknya
  6. Klik Save (Simpan) jika sudah selesai
  7. Jika sudah disimpan, data karyawan akan berpindah ke tab Planned (Sudah Direncanakan)

 

Langkah 5: Memproses Severance Payment (Pembayaran Pesangon)


Screenshot (80).png


  1. Buka menu Compensation & Benefits (Kompensasi & Manfaat) > Severance (Pesangon) > Severance Process (Proses Pesangon) > Severance Payment (Pembayaran Pesangon)
  2. Pilih Payment Period (Periode Pembayaran)
  3. Pilih karyawan yang ingin diproses uang kompensasinya lalu klik tombol Process Selected Data (Proses data yang dipilih) atau bisa Process All Data (Proses semua data)
  4. Masukkan Payment Period (Tanggal Pembayaran) dan Company Bank Account (Rekening Bank Perusahaan)
  5. Klik Process jika sudah selesai

Masih memiliki pertanyaan?

CATAPA selalu siap menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.