Cara Download Bukti Potong 1721-A1 untuk Impor e-SPT di CATAPA


Bukti potong 1721-A1 adalah bukti pemotongan pajak yang ditujukan untuk wajib pajak orang pribadi yang berstatus karyawan tetap atau pensiunan. Bukti potong ini dapat digunakan sebagai kredit pajak oleh karyawan pada saat melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi.


Bukti potong 1721-A1 harus dibuat oleh perusahaan/pemberi kerja kemudian diserahkan kepada karyawan sebelum akhir periode pelaporan pajak.


Contoh:

  1. Untuk karyawan yang bekerja selama 1 tahun penuh:
  2. Bukti potong 1721-A1 untuk periode penghasilan Januari - Desember dapat diberikan pada akhir Desember atau Januari tahun berikutnya
  3. Untuk karyawan yang bekerja kurang dari 1 tahun:
  4. Karyawan berhenti bekerja di tengah tahun - misal bulan Juni, sehingga periode penghasilannya adalah Januari - Juni, maka bukti potong 1721-A1nya dapat diberikan pada akhir Juni atau Juli


Untuk menambahkan bukti potong 1721-A1 ke dalam e-SPT, dapat dilakukan dengan cara impor data bukti potong. Untuk file yang akan digunakan untuk impor, dapat diambil CATAPA melalui menu Payroll (Penggajian) > Report (Laporan) > Tax (Pajak) > 1721-A1



Selain itu, bukti potong 1721-A1 juga dapat didownload melalui ESS CATAPA, caranya dapat dilihat di sini.

Untuk langkah pelaporan pajak masa Desember secara lengkap dapat dilihat di sini.

Sumber
  1. CATAPA

Pembahasan Terkait

e-Bupot 21/26 di CATAPA
Download 1721-A1, 1721-VI, dan 1721-VIII dari ESS
Penggunaan NPWP dan Address (Alamat) Pada Tax Membership (Keanggotaan Pajak)
Penyesuaian Pelaporan Masa Pajak Januari 2024
Apakah bisa menggunakan CATAPA di pertengahan tahun pajak?