Pajak
Penggunaan dan Perubahan Periode Efektif Pada Keanggotaan Pajak
Dipublikasi 02-03-2020 (diperbarui 14-04-2022)
Pengisian bulan dan tahun pertama kali pada periode efektif akan digunakan sebagai acuan bulan perhitungan PPh 21 pertama kali, untuk selanjutnya dapat diisi dengan bulan efektif terjadinya perubahan.
Contoh kasus:
Karyawan bergabung dengan perusahaan pada tanggal 5 Oktober 2019 dengan status PTKP TK/0. Kemudian di akhir tahun 2019 karyawan tersebut menginformasikan kepada HR bahwa status PTKP nya berubah menjadi K/0.
Pengisian periode efektif pada keanggotaan PPh 21:
- Periode efektif yang pertama kali diisi adalah Oktober 2019 dengan status PTKP TK/0
- Di awal tahun 2020 dapat dilakukan perubahan keanggotaan PPh 21 dengan mengubah periode efektif menjadi Januari 2020 dan PTKP menjadi K/0
Jika terjadi perubahan data yang ada di keanggotaan PPh 21, isi periode efektif dengan bulan efektif perubahan mulai berlaku.
Sumber